Jakarta – Sejalan dengan adanya kasus suap yang membelit proyek konglomerasi Grup Lippo, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan bakal menghentikan sementara waktu penyaluran kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko BNI Bob T. Ananta di Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018. Menurutnya, untuk kredit apartemen Meikarta yang sudah disetujui BNI akan dikaji mengenai risiko-risikonya.
“Kami sedang kaji risikonya bagi yang sudah masuk, meskipun ada jaminan buyback (pembelian kembali),” ujarnya.
Asal tahu saja, BNI sudah menyalurkan kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk proyek Meikarta kepada sekitar 200 debitur senilai Rp50 miliar. Adapun porsi kredit untuk Meikarta masih sangat kecil dibanding kredit pemilikan hunian di BNI yang mencapai Rp32 triliun.
Baca juga: Kredit BNI Tumbuh 15,6% di Kuartal III 2018
“Persentase kredit Meikarta di KPR BNI hanya 0,00001 persen. Jadi sangat kecil dibanding KPR yang disalurkan BNI,” ucapnya.
Di tempat yang sama Direktur Konsumer BNI Tambok P.S. Simanjuntak menambahkan, kualitas kredit debitur yang membeli apartemen Meikarta masih relatif lancar. “Sampai saat ini bagus kualitas pembayarannya. Kita terus pantau pembayarannya,” paparnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut proyek apartemen Meikarta yang dibangun grup raksasa properti Lippo, karena diduga menyuap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin pembangunan. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro dan juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (*)