Jakarta — Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate miliknya di angka 5,25% setelah pada bulan Juli lalu BI telah menahan suku bunga acuannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira. Dirinya menilai, Bank Indonesia akan tetap menahan suku bunganya dan mengandalkan cadangan devisa dalam mengendalikan nilai tukar rupiah.
“Sementara ini BI masih andalkan cadangan devisa untuk stabilisasi kurs rupiah. Meskipun konsekuensinya cadangan devisa akan tergerus,” kata Bhima ketika dihubungi oleh Infobank di Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018.
Dirinya menilai, bilamana keputusan menahan suku bunga dilaksanakan akan memberikan dampak positif dan negatif. Dirinya melihat bilamana suku bunga kembali ditahan, pelaku sektor rill perbankan dapat bernafas lega.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5%
“Jika bertahan di 5,25% sektor riil dan perbankan bisa bernafas lega karena bunga kredit rata-rata tidak naik melebihi 1%. Sementara sisi negatifnya harga obligasi negara jadi kurang menarik karena bunga yang ditawarkan tidak berubah,” tambah Bhima.
Sebagai informasi, pada siang ini BI akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2018. Rapat tersebut sepertinya akan menjadi jawaban atas langkah yang diambil Bank Sentral terhadap melemahnya nilai tukar rupiah beberapa hari ini.
Sebelumnya, sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 bps pada bulan Mei dan Juni. Namun pada bulan Juli, Bank Sentral memutuskan menahan suku bunga acuan sehingga kini berada di level 5,25%. (*)