Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, total pembiayaan properti pada Mei 2018 mencapai Rp840,3 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 11,4 persen (yoy) bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya diperiode yang sama.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Asisten Gubernur, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta, dalam seminar Infobank dengan tema “Prospek Bisnis Mortage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang” di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Menurutnya, total pembiayaan properti di Mei tersebut ditopang dari kredit properti dalam negeri yang sebesar Rp741,7 triliun dengan pangsa 88,3 persen. Kemudian diikuti dengan Utang Luar Negeri (ULN) sebesar Rp80,6 triliun dengan pangsa 9,6 persen, dan Surat Berharga Dalam Negeri Rp18 triliun dengan pangsa 2,1 persen.
“Pertumbuhan sumber pembiayaan di sektor properti menunjukkan tren yang meningkat selama setahun terakhir, terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit properti yang berasal dari dalam negeri,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pasca implementasi kebijakan LTV pada Agustus 2016 silam, telah menopang pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pada Mei 2018 KPR tumbuh meningkat menjadi 12,75 persen, atau lebih baik bila dibandingkan pertumbuhan di 2016 lalu yang sebesar 6,21 persen.
“Pertumbuhan KPR ini diatas pertumbuhan total kredit perbankan yang sebesar 10,26 persen,” ucapnya.
Berdasarkan tipenya, lanjut Fili, pertumbuhan KPR tertinggi terjadi pada jenis flat/apartemen tipe 22-70 dan >70, serta rumah tapak tipe 22-70 dan >70. Dirinya menilai, saat ini, kemampuan dari debitur masih sangat baik, sehingga penyaluran kredit KPR masih dapat tumbuh positif di pertengahan 2018. (*)