Jakarta – Bank Indonesia (BI) membuka ruang untuk mengetatkan kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada pada level 4,25 persen. Hal ini sebagai bentuk sikap BI dalam merespon pelemahan rupiah.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, langkah BI untuk menaikkan suku bunganya akan dilakukan jika tekanan terhadap nilai tukar rupiah terus berlanjut serta berpotensi menghambat pencapaian sasaran inflasi dan menganggu stabilitas sistem keuangan.
“Bank Indonesia tidak menutup ruang bagi penyesuaian suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate,” ujar Agus Marto di Jakarta, Kamis, 26 April 2018.
Agus mengungkapkan, pengetatan kebijakan moneter ini akan dilakukan BI secara berhati-hati, terukur, dan bersifat data dependence, yang mengacu pada perkembangan data terkini maupun perkiraan ke depan. “BI buka kemungkinan tapi tetap hati-hati,” ucapnya.
Baca juga: Langkah BI Untuk Naikkan Suku Bunga Dianggap Terlambat
Menurutnya, pelemahan mata uang garuda ini lebih disebabkan oleh menguatnya dolar AS terhadap hampir semua mata uang dunia. Penguatan dolar AS terjadi karena dampak dari naiknya yield treasury bond AS atau imbal hasil obligasi AS yang mencapai hingga 3,03 persen.
“Selain itu karena faktor musiman peningkatan kebutuhan valas untuk pembayaran utang jangka pendek, impor dan pembagian dividen,” paparnya.
Lebih lanjut ia memandang, saat ini fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang baik dan kuat. Hal ini terlihat dari inflasi yang masih berada pada target BI yakni 3,5 plus minus 1 persen dan defisit transaksi berjalan masih berada di bawah 3 persen.
“Kepercayaan asing juga terus membaik yang ditandai kenaikan credit rating oleh Moody’s dan Fitch Rating yang satu notes diatas investment grade yang terendah,” tutupnya. (*)