Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku, sebanyak 21 bank di Indonesia belum memenuhi porsi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebesar 15% dari total kredit atau masih di bawah ketentuan BI terkait porsi kredit UMKM di 2017 ini.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017. Menurutnya, secara rata-rata industri perbankan, kewajiban porsi kredit UMKM sebesar 15% sudah terpenuhi oleh bank.
“Jadi bank-bank tersebut tentu harus mendapat pesan supaya bisa mengejar rasio kredit UMKM,” ucapnya.
Namun, kata dia, dari portofolio kredit masing-masing korporasi, masih ada bank-bank yang kesulitan memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 15% ditahun ini. Dengan begitu, di tahun ini sudah sebanyak 95 bank dari 116 bank yang sudah menyalurkan porsi 15% kredit UMKM nya.
“Secara individu bank, itu ada 21 bank yang masih di bawah 15%,” ujar Agus Marto.
Sebagai informasi BI telah menerbitkan berbagai aturan untuk dapat menopang perkembangan UMKM di Indonesia, salah satunya meminta bank-bank nasional untuk dapat menyalurkan kredit UMKM-nya sebesar minimum 20% dari total kredit bank secara bertahap atau di 2018.
Di 2016 sendiri, bank diharapkan sudah menyalurkan kredit UMKM minimal 10% dari total kredit. Sedangkan di 2017 bank diarahkan agar dapat menyalurkan kredit UMKM nya minimal 15% dan pada 2018 sebesar 20℅ dari total kredit. Dengan kebijakan BI tersebut diharapkan UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari bank. (*)