Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa bank-bank (perbankan) asal Singapura berkomitmen untuk mendukunga Kebijakan Pengampunan Pajak atau tax amnesty. OJK juga menyebut, khususnya adalah bank-bank yang memiliki anak usaha di Indonesia.
“Kan kemarin kita panggil kemudian kita minta klarifikasi. Setelah itu mereka konsultasi ke parent masing-masing. Dan kita bersyukur mereka menunjukan itikad kerja sama dengan baik. Artinya tidak ada masalah,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Jumat, 23 September 2016.
(Baca juga: BI Berharap Banyak dari Tax Amnesty)
Muliaman menambahkan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa antusiasme masyarakat Indonesia dan nasabah yang berbank di Singapura sangat tinggi. Di Indonesia sendiri, kini ada tiga bank yang merupakan anak usaha perbankan asal Singapura. Tiga bank tersebut adalah DBS Indonesia, Bank OCBC NISP, dan UOB Indonesia.
“Jadi, sejak dipanggil kemarin saya cek data terakhirnya. Hasilnya, jumlah dana repatriasi melalui bank Singapura yang ada di Indonesia mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, nilai tebusannya sudah mencapai hampir Rp2 triliun.
Fakta ini membuat OJK makin optimis. “Menurut saya, antusiasme terus ada di kalangan masyarakat Indonesia yang ada di Singapura. Maka, kita duga angkanya (akan terus) meningkat,” tutur Muliaman
(Selanjutnya: Progress Tax Amnesty)