Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal kuat untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) Kartika Wiryoatmodjo menilai Bank Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk menyesuaikan dan mengikuti perubahan tingkat suku bunga The Fed tersebut.
“Kalau kita lihat dari kebijakan yang kemarin disampaikan Fed pada saat Federal Open Market Committee (FOMC) ada kemungkinan untuk penyesuaian lagi, karena saya rasa hampir semua bank sentral harus ubah policy-nya tahun ini, karena memang harus mengikuti perubahan,” kata Kartika pada acara Halalbihalal Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 25 Juni 2018.
Baca juga: The Fed Naik, Rupiah Diperkirakan Semakin Merosot
Tak hanya itu, dirinya mengaku akan menyesuaian kebijakan bank sentral bilamana akan menaikkan suku bunga acuannya, namun hingga saat ini pihaknya masih memiliki cukup ruang untuk tidak menaikkan bunga kredit.
“Kredit saya rasa kita belum perlu menyesuaikan. Saya rasa untuk kredit masih dengan semester II ini kita masih ada room tetap dengan suku bunga yang sama,”
Sebagai informasi, sebelumnya BI telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate pada dua kali yakni sebesar 25 basis poin (bps) pada pertengahan Mei dan menaikan kembali 25 bps pada akhir Mei dimana menjadi 4,75 persen. Kenaikan tersebut dinilai masih kurang guna menstabilkan nilai tukar rupiah.(*)