Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan bisnis surety bond memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Ketua AAUI, Dadang Sukresna premi suretyship di Indonesia mengalami peningkatan terbesar di 2014 dengan mencapai Rp2 triliun. Memasuki tahun 2015-2017, dalam kurun waktu tersebut premi turun ke sekitar Rp1,5 triliun.
“Meskipun demikian dari sisi claim ratio terdapat tren negatif yang menunjukan busnis ini memiliki potensi besar untuk berkembang,” kata Dadang diacara seminar terkait “Propspek & Tantangan Industri Asuransi 2019: Masa Depan Bisnis Surety Bond & Unit Link” di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.
Baca juga: Ini Jawaban OJK Terkait Perebutan “Kue” Surety Bond
Berdasarkan data AAUI, claim rasio suretyship tahun 2015 sendiri mencapai 31,4%, sementara tahun 2016 sebesar 25,9% dan di 2017 sebesar 19,4%.
Sementar dari sisi nilai, tahun 2015 claim suretyship mencapai Rp482 miliar, 2016 sebesar Rp424 miliar dan di 2017 hanya Rp277 miliar.
Hingga saat ini jumlah perusahaan asuransi yang dapat memasarkan produk surety sebanyak 49 untuk surety bond kontruksi, 44 perusahaan untuk surety bond non kontruksi, 27 perusahaan untuk custum bond, 17 perusahaan untuk excise bond dan 24 perusahaan yang tergabung dalam konsorsium penjaminan yang dapat memasarkan produk surety bond konstruksi. (*)