News Update

Zurich Topas Life Luncurkan Asuransi Jiwa Unit Link Zurich Smart Care

Jakarta – Selama ini manajemen risiko dan perencanaan keuangan bukan hal yang lazim bagi masyarakat, bahkan asuransi dan investasi belum menjadi prioritas. Di tengah situasi pandemi seperti saat ini, semakin penting bagi masyarakat dalam mengelola keuangan dengan bijaksana dan mendapatkan perlindungan yang sesuai, untuk merencanakan masa depan yang nyaman.

Menyikapi kondisi ini, PT Zurich Topas Life (Zurich) pun meluncurkan Zurich Smart Care yang merupakan perlindungan untuk membantu masyarakat Indonesia dan mengelola risiko kesehatan dan keuangan. Apalagi, risiko kesehatan kini menjadi kekhawatiran utama dari masyarakat Indonesia, sementara efek dari pandemi juga ternyata tidak hanya bersifat fisik tetapi juga pada mental, sosial, dan finansial.

Chief Distribution Officer PT Zurich Topas Life, Budi Darmawan menilai, banyak masyarakat Indonesia yang tidak siap menghadapi pandemi saat ini dan keuangannya terganggu karena penyakit atau pendapatan berkurang. Hal ini terjadi karena kesalahan dalam alokasi penghasilan selama ini, dimana sebagian besar masyarakat Indonesia menghabiskan 80% penghasilannya untuk biaya hidup sehari-hari dan hanya 6% untuk asuransi dan investasi.

“Seharusnya, dalam alokasi penghasilan, perencanaan keuangan, investasi dan asuransi disarankan 20% dari penghasilan. Zurich Smart Care dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat mendapatkan proteksi jiwa dan kesehatan, sekaligus berinvestasi untuk masa depan,” ujar Budi Darmawan dalam press conference virtual di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Zurich Smart Care merupakan produk asuransi jiwa unit link yang memberikan manfaat perlindungan seumur hidup dan kesempatan berinvestasi. Zurich Smart Care adalah inovasi dari Zurich yang menggunakan konsep Applied Premium, dimana hampir seluruh Premi Dasar digunakan untuk manfaat perlindungan sehingga nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang optimal. #ProteksiPintar ini memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menentukan alokasi proteksi dan investasi sesuai dengan kebutuhannya.

“Setiap orang memiliki tujuan untuk masa depan, sementara hidup penuh risiko yang tidak dapat kita hindari. Proteksi Pintar seperti Zurich Smart Care dapat membantu untuk tetap mencapai tujuan keuangan Anda walaupun terjadi risiko kehidupan. Masa depan yang nyaman dapat kita wujudkan jika kita mulai merencanakannya dari sekarang,” ucap Budi. 

Sementara itu, Chief Training and Recruitment Officer PT. Zurich Topas Life, Christianto Tetuko pun menyatakan, bahwa setiap orang memiliki risiko kehidupan yang bisa terjadi kapan saja seperti sakit, sakit kritis, kecelakaan, hingga meninggal dunia. Menurut Mercer Marsh Benefit yang melakukan survey, biaya kesehatan di seluruh dunia, di Indonesia setiap tahun rata rata kenaikan biaya kesehatan mencapai 10-11% per tahun.

“Bayangkan biaya kesehatan 10 tahun mendatang, termasuk biaya pengobatan penyakit kritis. Oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki proteksi seperti Zurich Smart Care dari sekarang,” tambahnya.

Zurich Smart Care dilengkapi dengan manfaat proteksi tambahan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit kritis dan pembebasan pembayaran premi, asuransi tambahan hospital & surgical yang baru Zurich MediCare (termasuk 10 MCMB dan Extra), dengan keunggulan Manfaat rawat inap sesuai tagihan pada semua pilihan Plan, masa pertanggungan sampai usia 100 tahun, dan batas manfaat hingga Rp30 miliar.

Zurich Smart Care bertujuan untuk menjadi solusi perlindungan dan investasi nasabah di Indonesia, Premi Dasar Zurich Smart Care sudah dialokasikan ke dalam nilai investasi mulai tahun pertama dan memberikan manfaat meninggal dunia sebesar 100% uang pertanggungan ditambah manfaat investasi (jika ada) atau manfaat investasi (jika ada) apabila pemegang polis hidup hingga akhir Masa asuransi.

Menurutnya, Zurich terus berkomitmen untuk menyediakan produk perlindungan komprehensif bagi masyarakat di Indonesia. Saat ini Zurich Smart Care dijual melalui jalur distribusi keagenan dengan minimum premi dasar sebesar Rp4 juta per tahun, dan dilengkapi dengan fitur kompetitif seperti No Lapse Guarantee, Cuti Premi, dan Pembayaran Premi Otomatis, untuk memberikan keleluasaan bagi nasabah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

45 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

55 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago