Jakarta – Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia, Wayan Pariama mengatakan, pihaknya kini tengah berfokus pada bisnis berbasis customer centric. Hal tersebut dibuktikan dengan pengembangan produk-produk yang inovatif guna mengoptimalkan potensi yang ada.
“Dengan kita ada tiga perusahaan, yakni Zurich Topas Life, Zurich General Takaful, kemudian Zurich Asuransi Indonesia, kita siap untuk mengoptimalkan potensi yang ada dengan produk yang inovatif. Servis inovatif untuk memberikan solusi berbasis customer centric,” katanya pada Media Discussion InfobankTalkNews bertema ‘Outlook Asuransi Umum, Peluang dan Tantangan Pasca-Pandemi Covid-19’, Rabu, 15 Desember 2021.
Dalam proses bisnisnya, lanjut Wayan, Zurich Indoneisa juga telah mengimplementasikan digitalisasi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah, seiring dengan makin berkembangnya zaman. “Insurtech itu mempercepat proses akuisisi, mempercepat proses klaim yang bisa di otomatisasi. Kita juga memiliki fitur otomatisasi, termasuk juga untuk klaim asuransi kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, perusahaan juga terus berupaya membangun brand awareness di masyarakat akan pentingnya memiliki proteksi asuransi. Upaya ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan literasi yang tujuan utamanya meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.
“Kemudian, kita akan membangun brand awareness lebih baik lagi. Kemudian, akan memberikan sosialisasi dan literasi tentang asuransi agar kita mempunyai keterikatan dengan nasabah lebih kuat lagi,” pungkas Wayan. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More