PT Zurich Asuransi Indonesia/Istimewa
Jakarta – PT Zurich Asuransi Indonesia menyatakan telah mengimplementasikan standar pembukuan baru International Financial Reporting System (IFRS) 17 pada 2023. Chief Financial Officer PT Zurich Asuransi Indonesia, Musi Samosir mengatakan hal ini lantaran Zurich Group secara internasional juga telah menerapkan IFRS 17.
“Kebetulan karena kita didukung sama Zurich Group yang sudah mengimplementasikan IFRS 17 sebagai business as usual (BAU). Untuk pelaporan grup ya, untuk pelaporan manajemen-nya,” ujarnya dalam acara diskusi media di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Baca juga: Zurich Asuransi Indonesia Bidik Premi Tumbuh Double Digit Hingga Akhir Tahun
Adapun, IFRS 17 yang diadopsi menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 di dalam negeri ini akan berlaku pada Januari 2025.
“Untuk pelaporan lokal PSAK 74 kita akan mengikuti, kalau apabila ada perubahan atau ada perbedaan dari penerjemahan standar khusus untuk Indonesia. Tapi secara umum komponen utamanya atau key ingredientsnya sih kita ready. Karena kita sudah menjalankan IFRS 17 sebagai bagian dari BAU kita saat ini,” imbuh Musi.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa harapan dari penerapan PSAK 74 yang diadopsi dari IFRS 17 adalah dapat mengatasi isu asymmetric information yang menyulitkan para stakeholder terkait.
“Baik konsumen, investor, dan juga regulator, untuk mendapatkan gambaran yang benar dan lengkap mengenai kondisi keuangan dan kinerja operasional perusahaan asuransi,” ucap Ogi.
Baca juga: Tembus 2,7 Juta Nasabah, Zurich dan Adira Finance Terus Genjot Literasi dan Inklusi Asuransi
Menurutnya, sektor industri perasuransian memegang peran penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, baik sebagai provider jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko bagi masyarakat dan pelaku usaha, maupun sebagai investor institusional yang mengisi kebutuhan pendanaan jangka panjang.
“Hal tersebut dilakukan karena dalam beberapa waktu terakhir muncul berbagai permasalahan yang dialami oleh beberapa pelaku industri asuransi yang tentunya berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kapasitas pelaku industri asuransi nasional,” terang Ogi. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More