Ekonomi dan Bisnis

Zulhas Beberkan Alasan di Balik Revisi Permendag 31/2023

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan latar belakang dibalik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 yang mulai berlaku pada 26 September 2023.

Ia mengatakan, aturan tersebut menjadi penyempurna Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Beri Waktu Sepekan Untuk Pindah ke E-Commerce

“Ada isu penting dibalik revisi permendag tersebut yang pada intinya pemerintah di manapun di seluruh dunia akan melindungi pelaku UMKM untuk mencegah persaingan usaha yang kurang adil,” jelas Zulhas, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (28/9).

Adapun aturan utama dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Pertama, standarisasi barang menyangkut peredaran barang di platform PMSE yang masih belum memenuhi standar.

Kedua, perdagangan tidak sehat di mana adanya indikasi praktik perdagangan tidak sehat oleh pelaku usaha warga asing yang merugika pelaku UMKM lokal.

Baca juga: Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Penutupan TikTok Shop, Ini Alasannya

Ketiga, daya saing pelaku UMKM dan produk dalam negeri yang dinilai masih lemah.  Keempat, persaingan yang setara dalam hal ini mengenai equel level of playing field pada ekosistem PMSE yang belum terwujud.

“Terakhir adanya model bisnis baru yang muncul sehingga membuat bisnis PMSE berpotensi menggangu ekosistem PMSE itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago