Ekonomi dan Bisnis

Zulhas Beberkan Alasan di Balik Revisi Permendag 31/2023

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan latar belakang dibalik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 yang mulai berlaku pada 26 September 2023.

Ia mengatakan, aturan tersebut menjadi penyempurna Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Beri Waktu Sepekan Untuk Pindah ke E-Commerce

“Ada isu penting dibalik revisi permendag tersebut yang pada intinya pemerintah di manapun di seluruh dunia akan melindungi pelaku UMKM untuk mencegah persaingan usaha yang kurang adil,” jelas Zulhas, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (28/9).

Adapun aturan utama dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Pertama, standarisasi barang menyangkut peredaran barang di platform PMSE yang masih belum memenuhi standar.

Kedua, perdagangan tidak sehat di mana adanya indikasi praktik perdagangan tidak sehat oleh pelaku usaha warga asing yang merugika pelaku UMKM lokal.

Baca juga: Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Penutupan TikTok Shop, Ini Alasannya

Ketiga, daya saing pelaku UMKM dan produk dalam negeri yang dinilai masih lemah.  Keempat, persaingan yang setara dalam hal ini mengenai equel level of playing field pada ekosistem PMSE yang belum terwujud.

“Terakhir adanya model bisnis baru yang muncul sehingga membuat bisnis PMSE berpotensi menggangu ekosistem PMSE itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

2 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

3 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

3 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

5 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

5 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

6 hours ago