Ekonomi dan Bisnis

Zulhas Beberkan Alasan di Balik Revisi Permendag 31/2023

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan latar belakang dibalik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 yang mulai berlaku pada 26 September 2023.

Ia mengatakan, aturan tersebut menjadi penyempurna Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Beri Waktu Sepekan Untuk Pindah ke E-Commerce

“Ada isu penting dibalik revisi permendag tersebut yang pada intinya pemerintah di manapun di seluruh dunia akan melindungi pelaku UMKM untuk mencegah persaingan usaha yang kurang adil,” jelas Zulhas, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (28/9).

Adapun aturan utama dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Pertama, standarisasi barang menyangkut peredaran barang di platform PMSE yang masih belum memenuhi standar.

Kedua, perdagangan tidak sehat di mana adanya indikasi praktik perdagangan tidak sehat oleh pelaku usaha warga asing yang merugika pelaku UMKM lokal.

Baca juga: Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Penutupan TikTok Shop, Ini Alasannya

Ketiga, daya saing pelaku UMKM dan produk dalam negeri yang dinilai masih lemah.  Keempat, persaingan yang setara dalam hal ini mengenai equel level of playing field pada ekosistem PMSE yang belum terwujud.

“Terakhir adanya model bisnis baru yang muncul sehingga membuat bisnis PMSE berpotensi menggangu ekosistem PMSE itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

13 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

15 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

15 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

15 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

19 hours ago