News Update

Zona Merah Gagal Bayar Asuransi

Problem kinerja dan tata kelola menjadi tantangan di industri asuransi. Kendati premi bruto secara industri sudah menggeliat dengan pertumbuhan 25,30% per April 2021, namun isu gagal bayar masih mewarnai.

Belum tuntas penyelesaian hak pemegang polis Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dan Wanaarta Life, muncul kasus gagal bayar di Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) hingga dipailitkan oleh Mahkamah Agung (MA) awal Juni lalu atas permohonan enam nasabahnya. Mereka merasa tidak puas dengan pembayaran yang dilakukan Kresna Life sejak Maret 2021 sesuai homologasi PKPU.

Namun, status pailit ini membuat nasib pembayaran klaim nasabah tambah suram dan menambah isu kepastian hukum. Kresna Life harus mengajukan peninjauan kembali untuk menepis tudingan bahwa mereka tidak berada di belakang enam nasabah nasabahnya. Lagipula, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, kewenangan mengajukan permohonan pailit perusahaan asuransi itu berada di tangan OJK.   

Perusahaan asuransi tidak mau belajar dari kasus gagal bayar seperti dialami Jiwasraya atau Bakrie Life. Sumber masalah gagal bayar di Kresna Life sama dengan yang terjadi di Jiwasraya maupu Bakrie Life, yaitu di produk asuransi berbasis investasi dengan menawarkan bunga pasti (fixed return) kepada pemegang polis.

Kresna Life seperti tidak belajar dari Jiwasraya yang pada 2018 terungkap gagal membayar 711 polis nasabah Jiwasraya senilai Rp802 miliar.  Kresna Life mulai menawarkan Protecto Investa Kresna dan Kresna Link Investa (K-LITA) sejak Juni 2019 dan ketika diketahui tidak bisa mencairkan polis nasabahnya pada Februari 2020, produk itu sudah menghimpun dana Rp8 triliun.

Langkah OJK untuk memperketat pengawasan penjualan produk-produk asuransi berbasis investasi bergaransi pun selalu terlambat. Sejumlah pengamat menilai, munculnya gagal bayar di industri asuransi jiwa disebabkan karena fungsi pengawasan tidak berjalan dengan benar baik oleh pemilik, dewan komisaris, unit risk management, auditor, hingga regulator dalam hal ini OJK. Baik pemilik, pengurus, maupun pengawas, semua berada dalam “langgam” yang sama yaitu bagaimana berorientasi kepada pertumbuhan hingga mengabaikan aspek manajemen risiko.

Menurut Rating 114 Asuransi 2021 Versi Infobank, hanya ada 22 perusahaan jiwa dan 34 perusahaan asuransi umum yang berhasil menjaga kinerja keuangannya hingga meraih predikat Sangat Bagus. Ada 11 perusahaan asuransi jiwa dan 21 perusahaan asuransi umum berpredikat Bagus. Ada 12 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan asuransi umum berpredikat Cukup Bagus. Dan 1 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan asuransi umum berkinerja Tidak Bagus. Baca selengkapnya di Majalah Infobank 519 Juli 2021.

Dwitya Putra

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

11 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

11 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

12 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

12 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

19 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

19 hours ago