Zohran Mamdani, politikus Partai Demokrat ini terpilih menjadi Wali Kota New York City.
Poin Penting
Jakarta – Zohran Mamdani, politikus Partai Demokrat, resmi terpilih menjadi Wali Kota New York City. Ia mengukir sejarah sebagai wali kota Muslim pertama sekaligus juga wali kota termuda di New York dalam lebih dari satu abad.
Mamdani unggul dengan perolehan suara 51,5 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding para pesaingnnya, yakni mantan Gubernur Demokrat New York Andrew Cuomo dengan 40 persen, dan kandidat dari Partai Republik, Curtis Sliwa, dengan 8 persen suara.
“Pada 1 Januari, saya akan dilantik sebagai Wali Kota New York City,” kata Mamdani di hadapan para pendukungnya, Rabu dini hari waktu setempat, dinukil ANTARA, Rabu, 5 November 2025.
Baca juga: Tiba di New York, Donald Trump Hadapi Sidang Tuntutan Pengadilan
Mamdani menyampaikan tekadnya untuk menjadi model nasional bagi sesama Demokrat dalam upaya mengalahkan Presiden Donald Trump melalui pemungutan suara. Ia juga menyampaikan harapan terbaik bagi pesaing utamanya, Andrew Cuomo, yang kini kembali ke kehidupan pribadi.
“Biarlah malam ini menjadi terakhir kalinya saya menyebut namanya saat kita menutup bab politik yang meninggalkan banyak orang dan hanya bertanggung jawab kepada segelintir pihak,” pungkasnya.
Dalam kampanyenya, Mamdani berfokus pada isu keterjangkauan dan layanan sosial. Ia menjanjikan bus gratis, penitipan anak universal, toko kelontong yang dikelola kota, dan perumahan dengan harga sewa stabil.
Mamdani juga berencana menaikkan upah minimum menjadi 30 dolar AS (sekitar Rp502.000) per jam pada 2030, naik dari 16,50 dolar AS (Rp276.000) saat ini.
Baca juga : Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Tanggapan Analis
Program ambisiusnya tersbeut akan dibiayai melalui kenaikan pajak korporasi menjadi 11,5 persen dan pajak penghasilan tambahan 2 persen bagi warga berpenghasilan lebih dari 1 juta dolar AS per tahun.
Ia juga menegaskan sikap politik globalnya dengan menyatakan akan memerintahkan Departemen Kepolisian New York (NYPD) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika memasuki kota, mengacu pada surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More
Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More
Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More
Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More