Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Bank Muamalat) menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya guna membantu menyelesaikan berbagai permasalahan Bank Syariah pertama di Indonesia itu khususnya di bidang hukum.
“Mulai bulan ini pak Yusril akan membantu bank muamalat dalam aspek yang berhubungan dengan aspek hukum,” ujar Direktur utama Bank Muamalat Achmad K. Permana di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Seperti diketahui dalam beberapa tahun terakhir Bank Muamalat tengah dililit permasalahan dengan berbagai debitur yang mengalami gagal bayar. Salah satunya adalah pemberian revolving line facility sebesar Rp125 miliar kepada Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Duniatex.
Selain itu, Bank Muamalat juga memberikan pembiayaan ke perusahaan properti di Jawa Barat, PT Hastuka Sarana Karya (HSK) yang sedang tahap sengketa dengan bank lain karena agunan dipakai untuk pengajuan kredit beberapa bank.
“Harapan kita dalam dua tahun ke depan semua persoalan hukum yang dihadapi bank muamalat terhadap nasabahnya bisa diselesaikan sebaik-baiknya,” jelas Yusril.
Per September 2019, non performing financing (NPF) gross bank muamalat mencapai 5,64 persen. Besarnya NPF tersebut turut menggerus laba bersih Bank Muamalat hingga turun 93,44 persen menjadi Rp7,34 miliar dari Rp111,8 miliar di tahun sebelumnya. (*) Dicky F Maulana
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More