News Update

Yuk Intip Fitur Motion MNC Bank

Jakarta – Teknologi yang terus berkembang pesat telah menghadirkan dimensi baru dalam kehidupan sehari-hari. Kini, transaksi perbankan dapat dilakukan di luar cabang suatu bank.

Mulai dari ATM di berbagai lokasi, EDC di berbagai tempat belanja, hingga aplikasi perbankan di telepon selular.

Hal itu tentu saja memberikan tantangan tersendiri, terutama dari sisi kemudahan dan kenyamanan pengguna serta keamanan yang harus terus dijaga.

Bahkan, berbagai aplikasi terkini, seperti Motion dari MNC Bank memungkinkan kita melakukan dan mengetahui berbagai aktivitas transaksi perbankan dimana saja dan kapan saja. Motion sebagai integrated banking solution di klaim memberikan lebih dibandingkan aplikasi perbankan lainnya.

Karena dengan menggunakan Motion, nasabah MNC Bank dapat mengelola, baik simpanan, seperti tabungan dan juga kartu kredit secara aman hanya dengan satu aplikasi.

“Keamanan adalah salah satu hal utama yang ditawarkan Motion, dengan hide and show saldo rekening, biometric login dan notifikasi realtime, maka nasabah dapat yakin akan keamanan dana yang dikelola bank,” ujar Digital Banking Group Head MNC Bank Parman Suparman beberapa waktu lalu.

Parman menerangkan bahwa dengan hide and show saldo rekening berguna saat nasabah hendak menggunakan Motion ditengah keramaian, sehingga saldo nasabah tidak dapat terlihat oleh orang lain.

Selanjutnya, dengan biometric login, akses dan transaksi pada aplikasi Motion menjadi lebih aman dan personal karena menggunakan sidik jari maupun wajah nasabah.

Selain itu, nasabah dapat memanfaatkan fitur notifikasi realtime melalui aplikasi Motion, sehingga nasabah MNC Bank dapat mengetahui seketika setiap transaksi baik mutasi rekening simpanan, pembelanjaan dan pembayaran kartu kredit dan debit. Bila terjadi hal mencurigakan, dapat segera melaporkan kepada bank dan lebih cepat ditangani.

Keamanan pada suatu produk dan jasa perbankan juga kian terjamin seiring kemajuan teknologi dan infrastruktur perbankan. Hal tersebut dipaparkan Information Technology Group Head MNC Bank Paulusman Wibowo.

Paul, panggilan akrab Paulusman, melanjutkan bahwa untuk dapat menawarkan suatu inovasi berbasis teknologi kepada masyarakat, maka Bank harus melalui berbagai mitigasi risiko sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan atas persetujuan regulator.

Keamanan dari infrastruktur diuji tidak hanya saat melakukan transaksi, tetapi juga bagaimana bila terjadi gangguan eksternal seperti bencana alam. 

“Kami menerapkan mitigasi yang berlapis, sehingga bila terjadi gangguan pada sistem utama, maka transaksi dapat berjalan normal dan aman tanpa mengganggu kenyamanan nasabah. Keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi adalah hal utama bagi MNC Bank, karena dua hal tersebut fundamental dalam menjalin bisnis berbasis kepercayaan,” pungkas Paul. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

5 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago