News Update

Yuk Cek! Pemerintah Buka Masa Penawaran Sukuk Ritel SR015

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR015 kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 20 Agustus – 15 September 2021.

SR015 memiliki tenor 3 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,10% per tahun. Tujuan penerbitan SR015 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat, melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment oriented society.

Penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel terutama untuk generasi milenial serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp1 juta.

Melalui SR015, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional. Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan SR015 lebih lanjut bisa diakses melalui laman berikut kemenkeu.go.id/sukukritel

Proses pemesanan pembelian SR015 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Ritel seri SR015 dapat menghubungi/mendatangi 30 Mitra Distribusi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:


1. Bank Central Asia
2. Bank CIMB Niaga
3. Bank Commonwealth
4. Bank Danamon Indonesia
5. Bank DBS Indonesia
6. Bank HSBC Indonesia
7. Bank Mandiri
8. Bank Maybank Indonesia
9. Bank Mega
10. Bank Negara Indonesia
11. Bank OCBC NISP
12. Bank Panin
13. Bank Permata
14. Bank Rakyat Indonesia
15. Bank Tabungan Negara
16. Bank UOB Indonesia
17. Citibank
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Syariah Indonesia
20. Bank Muamalat
21. Bahana Sekuritas
22. BRI Danareksa Sekuritas
23. Mandiri Sekuritas
24. Trimegah Sekuritas Indonesia
25. Bareksa Portal Investasi
26. Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
27. Star Mercato Capitale (Tanamduit)
28. Investree Radhika Jaya
29. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
30. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

3 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

3 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

4 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

4 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

4 hours ago