News Update

YLKI: Pinjol yang Merugikan Nasabah Perlu Ditindas

Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menghimbau masyarakat untuk tetap selalu berhati-hati terhadap Pinjaman Online (Pinjol). Hal ini karena banyak laporan atau aduan yang masuk ke pihak YLKI terkait Pinjol baik legal maupun yang ilegal.

Permasalahannya pun bermacam-macam, mulai dari bunga pinjaman yang melambung tinggi, hingga dipermalukan ke publik oleh Pinjol dengan data disebar karena telat bayar atau bahkan tidak sanggup bayar.

Tulus bahkan mengungkapkan, ada nasabah yang pinjam uang di Pinjol Ilegal, pinjam Rp500 ribu, karena keterlambatan dan tidak mampu bayar, utangnya total jadi mencapai Rp5 juta, bahkan Rp2 juta bisa jadi Rp20 juta.

“Hal ini memperihatinkan, karena literasi dan inklusi keuangan masyarakat kita yang masih rendah. Masyarakat juga tidak tahu, sebenarnya dalam Pinjol yang dijamin ada data pribadi, karena bermodal KTP sudah bisa pinjam uang,” jelas Tulus dalam diskusi Infobanktalk dengan tema “Keberadaan Pinjol Lebih Banyak Manfaat atau Mudharat?”, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Tuluspun mengungkapkan, saat ini aduan yang masuk ke YLKI tidak hanya dari Pinjol Ilegal, yang legalpun ada. Dengan komposisi aduan yang masuk ke YLKI sebanyak 30% dari pinjol legal. Sementara 70% dari pinjol ilegal.

Melihat hal tersebut, ini menjadi PR buat Regulator maupun pemerintah untuk menindak atau memberikan sanksi ke setiap Pinjol baik legal maupun ilegal yang benar-benar terbukti merugikan nasabah.

Selain itu, perlu juga bagaimana meningkatkan literasi bagi masyarakat, agar kedepan permasalahan-permasalahan yang muncul saat ini tidak terulang kembali.

“Literasi jadi kunci yang perlu ditingkatkan ke masyarakat agar kedepan masalah-masalah yang saat ini muncul tidak terulang kembali. Pemerintah juga perlu melindungi data nasabah agar tidak bocor dengan payung hukum yang kuat,” terangnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

8 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

9 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

12 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

12 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

12 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

13 hours ago