News Update

YLKI: Pinjol yang Merugikan Nasabah Perlu Ditindas

Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menghimbau masyarakat untuk tetap selalu berhati-hati terhadap Pinjaman Online (Pinjol). Hal ini karena banyak laporan atau aduan yang masuk ke pihak YLKI terkait Pinjol baik legal maupun yang ilegal.

Permasalahannya pun bermacam-macam, mulai dari bunga pinjaman yang melambung tinggi, hingga dipermalukan ke publik oleh Pinjol dengan data disebar karena telat bayar atau bahkan tidak sanggup bayar.

Tulus bahkan mengungkapkan, ada nasabah yang pinjam uang di Pinjol Ilegal, pinjam Rp500 ribu, karena keterlambatan dan tidak mampu bayar, utangnya total jadi mencapai Rp5 juta, bahkan Rp2 juta bisa jadi Rp20 juta.

“Hal ini memperihatinkan, karena literasi dan inklusi keuangan masyarakat kita yang masih rendah. Masyarakat juga tidak tahu, sebenarnya dalam Pinjol yang dijamin ada data pribadi, karena bermodal KTP sudah bisa pinjam uang,” jelas Tulus dalam diskusi Infobanktalk dengan tema “Keberadaan Pinjol Lebih Banyak Manfaat atau Mudharat?”, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Tuluspun mengungkapkan, saat ini aduan yang masuk ke YLKI tidak hanya dari Pinjol Ilegal, yang legalpun ada. Dengan komposisi aduan yang masuk ke YLKI sebanyak 30% dari pinjol legal. Sementara 70% dari pinjol ilegal.

Melihat hal tersebut, ini menjadi PR buat Regulator maupun pemerintah untuk menindak atau memberikan sanksi ke setiap Pinjol baik legal maupun ilegal yang benar-benar terbukti merugikan nasabah.

Selain itu, perlu juga bagaimana meningkatkan literasi bagi masyarakat, agar kedepan permasalahan-permasalahan yang muncul saat ini tidak terulang kembali.

“Literasi jadi kunci yang perlu ditingkatkan ke masyarakat agar kedepan masalah-masalah yang saat ini muncul tidak terulang kembali. Pemerintah juga perlu melindungi data nasabah agar tidak bocor dengan payung hukum yang kuat,” terangnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago