Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritisi penerapan biaya cek saldo hingga tarik tunai di ATM Antar LINK milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tulus menilai, kebijakan tersebut kurang tepat dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 yang belum usai di Indonesia. Pihaknya juga mendesak penyedia layanan ATM LINK yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Ini tidak pantas, apalagi saat pandemi seperti ini. Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan,” kata Tulus melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 21 Mei 2021.
Tulus juga menyebut, masih banyak pendapatan bank yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot bisnisnya selain biaya administrasi dari nasabah. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak bank untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sebagai informasi saja, mulai 1 Juni 2021 setiap transaksi ATM Antar LINK bagi nasabah Himbara yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi untuk layanan cek saldo sebesar Rp2.500,- dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000,- dari kebijakan sebelumnya Rp0,- atau gratis. Sementara itu, untuk layanan transfer di ATM antar LINK tidak berubah atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Menyambut masa angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyiapkan layanan… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meresmikan instrumen pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)… Read More
Jakarta – Bank DKI hadirkan acara spesial Ramadan bertajuk Jakarta Berkah di Anjungan Sarinah Jakarta.… Read More
Jakarta – Menjelang musim mudik, pengemudi perlu lebih waspada saat menggunakan e-Toll di jalan tol.… Read More
Jakarta – Bank DKI terus berkomitmen mendukung program digitalisasi pembayaran Bank Indonesia (BI) dengan menghadirkan… Read More
Jakarta – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bank) terus menunjukkan perbaikan positif dalam upaya… Read More