Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritisi penerapan biaya cek saldo hingga tarik tunai di ATM Antar LINK milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tulus menilai, kebijakan tersebut kurang tepat dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 yang belum usai di Indonesia. Pihaknya juga mendesak penyedia layanan ATM LINK yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Ini tidak pantas, apalagi saat pandemi seperti ini. Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan,” kata Tulus melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 21 Mei 2021.
Tulus juga menyebut, masih banyak pendapatan bank yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot bisnisnya selain biaya administrasi dari nasabah. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak bank untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sebagai informasi saja, mulai 1 Juni 2021 setiap transaksi ATM Antar LINK bagi nasabah Himbara yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi untuk layanan cek saldo sebesar Rp2.500,- dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000,- dari kebijakan sebelumnya Rp0,- atau gratis. Sementara itu, untuk layanan transfer di ATM antar LINK tidak berubah atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More
Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More