Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritisi penerapan biaya cek saldo hingga tarik tunai di ATM Antar LINK milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tulus menilai, kebijakan tersebut kurang tepat dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 yang belum usai di Indonesia. Pihaknya juga mendesak penyedia layanan ATM LINK yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Ini tidak pantas, apalagi saat pandemi seperti ini. Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan,” kata Tulus melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 21 Mei 2021.
Tulus juga menyebut, masih banyak pendapatan bank yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot bisnisnya selain biaya administrasi dari nasabah. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak bank untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sebagai informasi saja, mulai 1 Juni 2021 setiap transaksi ATM Antar LINK bagi nasabah Himbara yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi untuk layanan cek saldo sebesar Rp2.500,- dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000,- dari kebijakan sebelumnya Rp0,- atau gratis. Sementara itu, untuk layanan transfer di ATM antar LINK tidak berubah atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More