Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritisi penerapan biaya cek saldo hingga tarik tunai di ATM Antar LINK milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tulus menilai, kebijakan tersebut kurang tepat dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 yang belum usai di Indonesia. Pihaknya juga mendesak penyedia layanan ATM LINK yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Ini tidak pantas, apalagi saat pandemi seperti ini. Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan,” kata Tulus melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 21 Mei 2021.
Tulus juga menyebut, masih banyak pendapatan bank yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot bisnisnya selain biaya administrasi dari nasabah. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak bank untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sebagai informasi saja, mulai 1 Juni 2021 setiap transaksi ATM Antar LINK bagi nasabah Himbara yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi untuk layanan cek saldo sebesar Rp2.500,- dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000,- dari kebijakan sebelumnya Rp0,- atau gratis. Sementara itu, untuk layanan transfer di ATM antar LINK tidak berubah atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More