Ekonomi dan Bisnis

YLKI Himbau Pemerintah Bersikap Tegas Kepada Grab Indonesia

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemerintah bersikap tegas kepada GRAB Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, seiring munculnya petisi akibat maraknya kasus pelecehan seksual.

Sekretaris YLKI, Agus Suyatno, mengatakan munculnya petisi sebagai indikator nyata dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan GRAB di Indonesia. Petisi dimaksud diunggah di laman change.org dengan judul “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB”.

”Saya memahami adanya petisi ini. Idealnya GRAB diberikan sanksi oleh regulator karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami oleh pelanggan GRAB,” tegasnya di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.

YLKI, menurut Agus, menghimbau regulator membuat aturan yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya berulang-ulang mengabaikan hak konsumen.

Meskipun GRAB sebagai aplikator bisa memberikan sanksi kepada mitranya yang terbukti bersalah. Namun lanjutnya tetap perlu pengawasan dan tindakan tegas dari regulator, supaya objektif dan kesalahan tidak ditimpakan semata kepada mitra pengemudinya. Pasalnya GRAB sebagai institusi juga dianggap harus turut bertanggungjawab.

“Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi GRAB. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” jelas Agus.

Seperti diketahui, petisi “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB” diprakarsai atas nama Dewi Mardianti itu dipicu serentetan kasus pelecehan seksual oleh mitra GRAB Indonesia kepada para penumpangnya.

Tidak tanggung-tanggung, Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Data dipaparkan mencatat setidaknya terdapat lebih dari 13 kasus pelecehan seksual yang menimpa konsumen GRAB Indonesia sejak 2017 hingga saat ini. Petisi telah ditandatangani sebanyak 1.601 orang dan menuju 2.500 tandatangan hingga Kamis, 25 Oktober pagi ini. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

16 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

44 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

60 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago