Ekonomi dan Bisnis

YLKI Himbau Pemerintah Bersikap Tegas Kepada Grab Indonesia

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemerintah bersikap tegas kepada GRAB Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, seiring munculnya petisi akibat maraknya kasus pelecehan seksual.

Sekretaris YLKI, Agus Suyatno, mengatakan munculnya petisi sebagai indikator nyata dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan GRAB di Indonesia. Petisi dimaksud diunggah di laman change.org dengan judul “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB”.

”Saya memahami adanya petisi ini. Idealnya GRAB diberikan sanksi oleh regulator karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami oleh pelanggan GRAB,” tegasnya di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.

YLKI, menurut Agus, menghimbau regulator membuat aturan yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya berulang-ulang mengabaikan hak konsumen.

Meskipun GRAB sebagai aplikator bisa memberikan sanksi kepada mitranya yang terbukti bersalah. Namun lanjutnya tetap perlu pengawasan dan tindakan tegas dari regulator, supaya objektif dan kesalahan tidak ditimpakan semata kepada mitra pengemudinya. Pasalnya GRAB sebagai institusi juga dianggap harus turut bertanggungjawab.

“Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi GRAB. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” jelas Agus.

Seperti diketahui, petisi “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB” diprakarsai atas nama Dewi Mardianti itu dipicu serentetan kasus pelecehan seksual oleh mitra GRAB Indonesia kepada para penumpangnya.

Tidak tanggung-tanggung, Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Data dipaparkan mencatat setidaknya terdapat lebih dari 13 kasus pelecehan seksual yang menimpa konsumen GRAB Indonesia sejak 2017 hingga saat ini. Petisi telah ditandatangani sebanyak 1.601 orang dan menuju 2.500 tandatangan hingga Kamis, 25 Oktober pagi ini. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

56 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

1 hour ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 hour ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

2 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago