Ekonomi dan Bisnis

YLKI Himbau Pemerintah Bersikap Tegas Kepada Grab Indonesia

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemerintah bersikap tegas kepada GRAB Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, seiring munculnya petisi akibat maraknya kasus pelecehan seksual.

Sekretaris YLKI, Agus Suyatno, mengatakan munculnya petisi sebagai indikator nyata dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan GRAB di Indonesia. Petisi dimaksud diunggah di laman change.org dengan judul “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB”.

”Saya memahami adanya petisi ini. Idealnya GRAB diberikan sanksi oleh regulator karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami oleh pelanggan GRAB,” tegasnya di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.

YLKI, menurut Agus, menghimbau regulator membuat aturan yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya berulang-ulang mengabaikan hak konsumen.

Meskipun GRAB sebagai aplikator bisa memberikan sanksi kepada mitranya yang terbukti bersalah. Namun lanjutnya tetap perlu pengawasan dan tindakan tegas dari regulator, supaya objektif dan kesalahan tidak ditimpakan semata kepada mitra pengemudinya. Pasalnya GRAB sebagai institusi juga dianggap harus turut bertanggungjawab.

“Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi GRAB. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” jelas Agus.

Seperti diketahui, petisi “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB” diprakarsai atas nama Dewi Mardianti itu dipicu serentetan kasus pelecehan seksual oleh mitra GRAB Indonesia kepada para penumpangnya.

Tidak tanggung-tanggung, Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Data dipaparkan mencatat setidaknya terdapat lebih dari 13 kasus pelecehan seksual yang menimpa konsumen GRAB Indonesia sejak 2017 hingga saat ini. Petisi telah ditandatangani sebanyak 1.601 orang dan menuju 2.500 tandatangan hingga Kamis, 25 Oktober pagi ini. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago