Ekonomi dan Bisnis

YLKI Himbau Pemerintah Bersikap Tegas Kepada Grab Indonesia

Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau pemerintah bersikap tegas kepada GRAB Indonesia. Hal ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, seiring munculnya petisi akibat maraknya kasus pelecehan seksual.

Sekretaris YLKI, Agus Suyatno, mengatakan munculnya petisi sebagai indikator nyata dari memuncaknya keluhan konsumen terhadap rendahnya layanan GRAB di Indonesia. Petisi dimaksud diunggah di laman change.org dengan judul “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB”.

”Saya memahami adanya petisi ini. Idealnya GRAB diberikan sanksi oleh regulator karena kejadian pelecehan seksual itu sudah seringkali dialami oleh pelanggan GRAB,” tegasnya di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.

YLKI, menurut Agus, menghimbau regulator membuat aturan yang memberikan sanksi kepada aplikator yang mitra pengemudinya berulang-ulang mengabaikan hak konsumen.

Meskipun GRAB sebagai aplikator bisa memberikan sanksi kepada mitranya yang terbukti bersalah. Namun lanjutnya tetap perlu pengawasan dan tindakan tegas dari regulator, supaya objektif dan kesalahan tidak ditimpakan semata kepada mitra pengemudinya. Pasalnya GRAB sebagai institusi juga dianggap harus turut bertanggungjawab.

“Pelangggaran-pelanggaran itu sering terjadi sehingga kami memertanyakan sistem rekrutmen pengemudi GRAB. Harus ada tindakan tegas agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” jelas Agus.

Seperti diketahui, petisi “Pemerintah Bekukan Izin Operasi GRAB” diprakarsai atas nama Dewi Mardianti itu dipicu serentetan kasus pelecehan seksual oleh mitra GRAB Indonesia kepada para penumpangnya.

Tidak tanggung-tanggung, Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Data dipaparkan mencatat setidaknya terdapat lebih dari 13 kasus pelecehan seksual yang menimpa konsumen GRAB Indonesia sejak 2017 hingga saat ini. Petisi telah ditandatangani sebanyak 1.601 orang dan menuju 2.500 tandatangan hingga Kamis, 25 Oktober pagi ini. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Neo Commerce Sukses Ubah Rugi Jadi Laba Rp19,88 Miliar pada 2024

Jakarta - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mencatat peningkatan kinerja operasional dan bisnis sepanjang… Read More

2 mins ago

Depresiasi Rupiah, OJK Waspadai Dampaknya terhadap Kredit Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non… Read More

32 mins ago

Berangkatkan Lebih dari 1.000 Pemudik, BSI Siapkan Sarana Khusus Pemudik Disabilitas

Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyapa peserta mudik bersama BSI di sela pemberangkatan… Read More

38 mins ago

Pelaporan SPT Tahunan 2024 Diperpanjang, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi… Read More

1 hour ago

Helo OJK! Ada Pejabat Aktif BI Jadi Komisaris Independen, Tanda-tanda BI “Pingin” Tak Independen?

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEJAK kemarin, hingga siang ini, pembicaraan tentang… Read More

2 hours ago

DPR Usul Danantara Bisa Buyback Saham Demi Jaga Stabilitas IHSG

Jakarta - Belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, sekitar 19,48 persen. Hal… Read More

2 hours ago