News Update

yap! BNI Terintegrasi e-wallet Dalam dan Luar Negeri

Nusa Dua — Sistem aplikasi pembayaran yang dikembangkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI: yap! (Your All Payment)  kini telah terintegrasi dengan e-wallet lain baik yang berasal dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri. Untuk e-wallet domestik, integrasi tersebut diimplementasikan dengan pemasangan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code di merchant-merchant BNI.     QRIS dapat dipindai oleh aplikasi e-wallet selain yap!.
Uji coba penggunaan QRIS tersebut dilaksanakan di area Nusa Dua, Bali, Rabu, 10 Oktober 2018, salah satu tempat penyelenggaraan Pertemuan Tahunan Indonesia Monetary Fund (IMF) – World Bank Group (WBG). Hadir pada uji coba tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI Dadang Setiabudi dan Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok P Setyawati.
Dadang Setiabudi menuturkan bahwa QRIS dapat dipindai oleh aplikasi e-Wallet lokal seperti T-Cash dari Telkomsel, Bank Sinarmas, Maybank, Permata Mobile, dan t-money serta aplikasi-aplikasi domestik lainnya. Selain payment antar issuer uang elektronik domestik, QRIS juga dapat menerima inbound transaksi dari luar negeri (Singapura) dengan aplikasi LiquidPay. Adapun LiquidPay merupakan salah satu aplikasi pembayaran dimana sumber dana untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit (Mastercard atau Visa). QRIS memberikan customer lebih banyak pilihan untuk melakukan pembayaran di merchant-merchant BNI secara nontunai (cashless) dan bahkan tanpa kartu fisik (cardless). Selain LiquidPay, WechatPay juga ambil peran dalam inbound transaksi yang terjadi di Indonesia dengan melaksanakan Uji Coba yang sama di Nusa Dua ini.
“Kerja sama yang terintegrasi ini merupakan wujud dukungan BNI dalam menggalakan gerakan non tunai dan secara otomatis menjadi bank yang ikut berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan devisa negara. Pengaplikasian integrasi antar sistem pembayaran digital ini tentunya berperan penting pada pengembangan pariwisata karena hal ini mampu memudahkan para pendatang dari luar negeri dalam bertransaksi di Indonesia menggunakan e-wallet dari negara asal mereka,” ujar Tambok.
yap! merupakan salah satu channel pembayaran yang dimiliki BNI, sistem ini merupakan bagian dari roadmap digitalisasi BNI yang terdiri atas digitalisasi authentication (PIN), digitalisasi uang tunai (cashless) dan digitalisasi kartu fisik (cardless). Melalui digitalisasi transaksi pembayaran, BNI berharap dapat memberikan peran aktif kepada kemajuan industri UMKM karena dengan yap! seluruh pelaku industri UMKM dapat terhubung dengan dunia perbankan lebih mudah, efektif dan efisien.
Aplikasi yap! adalah aplikasi pembayaran dengan 3 sumber dana yaitu Kartu Debit BNI, Kartu Kredit BNI, dan UnikQu (uang elektronik BNI) tanpa biaya operasional. Aplikasi yap! sudah dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump

Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More

7 mins ago

Pendanaan Pindar Diprediksi Menanjak di Periode Ramadan, Begini Kata OJK

Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More

30 mins ago

Purbaya Minta Pasar Tak Panik, Rupiah Diprediksi Menguat

Poin Penting Rupiah melemah ke level Rp16.864 per dolar AS, namun pemerintah menilai kondisi tersebut… Read More

2 hours ago

Rupiah Hampir Menyentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS akibat tekanan global, termasuk tensi geopolitik… Read More

2 hours ago

Muhammadiyah Soroti Ketidakpastian Hukum yang Membayangi Dunia Perbankan

Poin Penting Muhammadiyah menilai ketidakpastian hukum di sektor perbankan berdampak luas terhadap penyaluran kredit dan… Read More

3 hours ago

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, BI Diperkirakan Intervensi

Poin Penting Rupiah dibuka menguat tipis 0,04 persen ke level Rp16.870 per dolar AS pada… Read More

4 hours ago