Jakarta–PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan menerbitan Sukuk Ijarah terbesar di Indonesia melalui program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Korporasi sebesar Rp5 triliun. Nilai awal yang akan diterbitkan mencapai Rp1,5 triliun.
Direktur Keuangan XL Axiata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin mengatakan, penerbitan Sukuk Ijarah ini merupakan bagian dari wujud tindakan proaktif XL dalam melaksanakan Balance Sheet Management untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan.
“Kami berharap penerbitan Sukuk Ijarah ini dapat menjadi katalis pertumbuhan pasar Sukuk di Indonesia serta dapat menarik lebih banyak issuer dan investor untuk berpartisipasi dalam platform syariah,” kata Adlan di acara due diligence meeting & public expose Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Sukuk Ijarah ini memiliki empat seri. Seri A memiliki jangka waktu 370 hari dengan kupon 8,25-9,15% per tahun. Seri B, jangka waktu 3 tahun dengan kupon 9,25-10,25% per tahun. Seri C jangka waktu 5 tahun dengan kupon 9,8-10,8% per tahun. Terakhir seri D yang jangka waktunya 7 tahun dengan kupon 10-11,15% per tahun.
“Penawaran ini turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia yang merupakan penerbit sukuk negara terbesar di dunia,” jelas dia.
Tenor dari Sukuk Ijarah, kata dia, mulai ditawarkan dari 370 hari kalender, tiga tahun, lima tahun, dan tujuh tahun. Sukuk Ijarah ini memperoleh hasil pemeringkatan AAA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia.
Dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi ini, dia menyebutkan, setelah dikurangi biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk mendanai kebutuhan modal kerja dalam rangka menunjang kegiatan usaha perseroan.
Untuk merealisasikan langkah ini, XL sudah menunjuk PT CIMB Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Kim Eng Securities sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah.
“Masa penawaran awal (book building) sukuk ijarahh ini akan dilakukan pada 29 Oktober 2015 sampai 12 November 2015,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More