Jakarta–PT XL Axiata Tbk (XL) mengungkapkan perjanjian jual beli menara dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) hampir rampung.
Presiden Direktur dan CEO XL, Dian Siswarini mengatakan, kerja sama ini selain akan menyehatkan XL secara finansial. Kerja sama ini juga akan memberikan kontribusi kepada penyehatan industri telekomunikasi.
“Menara yang dibeli oleh Protelindo selanjutnya bisa disewakan lagi kepada operator lainnya sehingga efisiensi bisa didapatkan pula oleh operator lainnya,” kata Dian di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Sementara itu Direktur Utama Protelindo, Aming Santoso mengatakan pihaknya dapat terus melanjutkan kerjasama jangka panjang yang produktif dengan XL agar memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan XL secara berkelanjutan.
Protelindo yang merupakan perusahaan penyedia menara independen telah dinyatakan sebagai pemenang dari proses tender yang diselenggarakan XL untuk penjualan 2.500 menara telekomunikasi, dengan nilai pembelian Rp3.56 triliun.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL dan Protelindo juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara dimana XL telah setuju untuk menyewa kembali 2.433 menara dari Protelindo untuk jangka waktu 10 tahun.
XL juga mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama yang memberikan manfaat bagi XL berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More