XL Kantongi Izin Rights Issue dari OJK

Jakarta–PT XL Axiata Tbk (XL)  mengumumkan telah menerima Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Penawaran Umum Terbatasnya (PUT) atau rights issue.

Dalam aksi korporasi ini Credit Suisse (Singapore) Limited dan PT Mandiri Sekuritas, akan bertindak sebagai pembeli siaga, serta akan mengambil bagian setiap saham yang tidak diambil bagian dalam Penawaran Umum Terbatas.

“PUT ini menempatkan strategi manajemen neraca XL Axiata pada jalur yang tepat sebagaimana direncanakan untuk melakukan pelunasan penuh atas pinjaman pemegang saham senilai USD500 juta,” Kata Chief Financial Officer XL Axiata, Mohamed Adlan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin 9 Mei 2016.

Dengan rights issue ini setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2016 pukul 16.00 WIB (“Tanggal Pencatatan”) berhak mendapatkan 25 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”).

Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp3.150per saham, atau memperdagangkan HMETD, baik melalui BEI atau di luar BEI sesuai POJK No,32/2015 selama periode dari tanggal 20 Mei 2016 sampai dengan 26 Mei 2016.

Harga Pelaksanaan HMETD sebesar Rp3.150 per saham mencerminkan 14,8% diskon terhadap (Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan) sebesar Rp3.697, serta 17,8% diskon terhadap Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan sebesar Rp3.834, pada tanggal penetapan harga, yaitu tanggal 28 April 2016.

Dana bersih yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas ini akan digunakan untuk melaksanakan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham senilai USD500 juta yang diberikan Axiata Group Berhad.

Inisiatif strategis tersebut sejalan dengan strategi manajemen neraca Perseroan, yang berupaya memperkuat posisi keuangan Perseroan dan meminimalkan eksposur risiko valuta asing Perseroan.

Setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Terbatas dan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham senilai USD500 juta, seluruh sisa utang Perseroan dalam denominasi dolar AS dan telah dilakukan lindung nilai terhadap fluktuasi nilai tukar sampai dengan tanggal jatuh tempo.

Pelunasan utang tersebut akan mengurangi rasio utang terhadap ekuitas perseroan dari 1,8x pada tanggal 31 Maret 2016 menjadi 0,9x berdasarkan laporan proforma setelah Penawaran Umum Terbatas.

Sebagai bentuk komitmen yang berkesinambungan, Axiata Group Berhad, yang pada saat ini menguasai sekitar 66,4% kepemilikan dalam XL, berjanji untuk melaksanakan seluruh haknya untuk mengambil bagian secara penuh sesuai porsi bagian kepemilikan sahamnya (secara proporsional)  dalam Penawaran Umum Terbatas ini.

Atas sisa Saham HMETD yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD porsi publik, akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya. (*) Dwitya Putra

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

6 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

9 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

10 hours ago