News Update

Wujudkan Kemudahan Akses Data, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel

Jakarta – Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan menjadi salah satu sumber data terbesar di Indonesia yang dilirik banyak pihak, termasuk peneliti dan akademisi. Namun, besarnya data kepesertaan dan data jaminan pelayanan kesehatan memerlukan perhatian dan perlakuan yang khusus untuk dapat dipergunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program JKN-KIS.

Untuk itu, BPJS Kesehatan berupaya memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan.

“Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, di Jakarta Senin 25 Febuari 2019.

Fachmi menjelaskan, pengelolaan data sampel sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan bukanlah hal baru di dunia. Misalnya, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan Korea Selatan, National Health Insurance Service (NHIS) memiliki NHIS-National Sample Cohort, yang merupakan database data sampel 2% dari total populasi Korea Selatan.

“NHIS-NSC menjadi sumber data sampel yang digunakan untuk mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan kesehatan di Korea Selatan, baik oleh akademisi, peneliti, maupun pemerintah,” ungkap Fachmi.

“Pembentukan data sampel ini dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan,” kata Fachmi.

Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.

Proses penyusunan data sampel harus melewati sejumlah tahap. Data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu 1) peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, 2) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan 3) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL. Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

“Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambillah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistisi, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik. Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini,” kata Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan.Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini,” tutup Fachmi. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

1 hour ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

2 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

5 hours ago

Daftar Haji Kini Makin Mudah Lewat BPKH Apps

Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

6 hours ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

6 hours ago