Categories: Perbankan

Wow, Penghasilan Agen Laku Pandai Capai Rp30 Juta/Bulan

Balikpapan–Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan saat ini ada agen Laku Pandai di sebuah bank pelaksana ada yang memiliki penghasilan atau income mencapai Rp30 juta/bulan.

Income ini berasal dari fee yang diperoleh agen dari setiap transaksi layanan perbankan kepada masyarakat.

“Tentu ini nilai yang besar untuk seorang agen. Kalau agen lebih komunikatif dan rajin, ini bisa jadi profesi tersendiri,” jelasnya usai menghadiri launching Laku Pandai Bank Kaltim, di Balikpapan Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

Untuk itu ia berharap, ke depan bank bisa membina hubungan baik dengan para agen-agen Laku Pandai di berbagai daerah. Semakin banyak agen, bank ke depan bisa semakin lebih efisien. Karena bank tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk membangun sebuah kantor cabang.

Apalagi saat ini bank tidak perlu menggaji seorang agen, karena penghasilan seorang agen didapat dari fee transaksi.

“Agen itu boleh siapa saja, boleh warung, perorangan atau pensiunan. Di Papua ada seorang agen yang profesinya sebagai seorang bidan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPD Kaltim, Zainuddin Fanani mengatakan, profesi agen Laku Pandai sangat menarik untuk digeluti. Karena para agen bisa memperoleh penghasilan tambahan di luar pekerjaan pokoknya.

Apalagi syarat untuk menjadi seorang agen tidak sulit, selain menjadi nasabah di bank tersebut, agen juga harus mempunyai tempat tinggal tetap dan minimal punya tabungan minimal Rp20 juta.

“Kalau syaratnya banyak, maka tidak akan jalan,” tambahnya. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

24 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago