Balikpapan–Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan saat ini ada agen Laku Pandai di sebuah bank pelaksana ada yang memiliki penghasilan atau income mencapai Rp30 juta/bulan.
Income ini berasal dari fee yang diperoleh agen dari setiap transaksi layanan perbankan kepada masyarakat.
“Tentu ini nilai yang besar untuk seorang agen. Kalau agen lebih komunikatif dan rajin, ini bisa jadi profesi tersendiri,” jelasnya usai menghadiri launching Laku Pandai Bank Kaltim, di Balikpapan Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Untuk itu ia berharap, ke depan bank bisa membina hubungan baik dengan para agen-agen Laku Pandai di berbagai daerah. Semakin banyak agen, bank ke depan bisa semakin lebih efisien. Karena bank tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk membangun sebuah kantor cabang.
Apalagi saat ini bank tidak perlu menggaji seorang agen, karena penghasilan seorang agen didapat dari fee transaksi.
“Agen itu boleh siapa saja, boleh warung, perorangan atau pensiunan. Di Papua ada seorang agen yang profesinya sebagai seorang bidan,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPD Kaltim, Zainuddin Fanani mengatakan, profesi agen Laku Pandai sangat menarik untuk digeluti. Karena para agen bisa memperoleh penghasilan tambahan di luar pekerjaan pokoknya.
Apalagi syarat untuk menjadi seorang agen tidak sulit, selain menjadi nasabah di bank tersebut, agen juga harus mempunyai tempat tinggal tetap dan minimal punya tabungan minimal Rp20 juta.
“Kalau syaratnya banyak, maka tidak akan jalan,” tambahnya. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More