Categories: Perbankan

Wow, OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan memperpanjang program restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Maret 2022. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, restrukturisasi kredit hanya sampai Maret 2021.

Ketua Dewan Komisoner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan, perpanjangan program tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan perbankan serta untuk menekan kredit macet perbankan. Wimboh mengatakan bahwa pihaknya akan selalu memonitor realisasi restrukturisasi kredit tersebut.

“Jangan-jangan kita bisa recover lebih cepat. Tapi kalau memang belum, di POJK itu bisa kita kasih ruang bahwa ini bisa diperpanjang, apabila memang diperlukan,” kata Wimboh dalam webinar Indef, Kamis 23 Juli 2020.

Menurut dia, keputusan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit itu akan diputuskan sebelum akhir tahun ini. Dia berharap, dengan adanya stimulus dari OJK serta berbagai insentif yang dilakukan pemerintah, dapat mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat.

“Nanti paling tidak kita putuskan sebelum akhir tahun. Tapi ada ruang untuk itu (perpanjangan restrukturisasi kredit),” tukas Wimboh.

Sebelumnya, dimasa Pandemi Covid-19 debitur yang terdampak pandemi virus corona bisa menunda pembayaran cicilan kredit hingga maksimal satu tahun. Aturan itu tertuang dam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19. Dalam beleid ini, hanya debitur yang memiliki plafon di bawah Rp10 miliar yang bisa mendapatkan relaksasi penundaan cicilan kredit. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,11 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Saham ANTM hingga TINS Direkomendasikan Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

4 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

11 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

11 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

13 hours ago