Tahun Ini OJK Didik 100 Emiten Baru Melantai di Bursa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan memperpanjang program restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi COVID-19 hingga Maret 2022. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, restrukturisasi kredit hanya sampai Maret 2021.
Ketua Dewan Komisoner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan, perpanjangan program tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan perbankan serta untuk menekan kredit macet perbankan. Wimboh mengatakan bahwa pihaknya akan selalu memonitor realisasi restrukturisasi kredit tersebut.
“Jangan-jangan kita bisa recover lebih cepat. Tapi kalau memang belum, di POJK itu bisa kita kasih ruang bahwa ini bisa diperpanjang, apabila memang diperlukan,” kata Wimboh dalam webinar Indef, Kamis 23 Juli 2020.
Menurut dia, keputusan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit itu akan diputuskan sebelum akhir tahun ini. Dia berharap, dengan adanya stimulus dari OJK serta berbagai insentif yang dilakukan pemerintah, dapat mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat.
“Nanti paling tidak kita putuskan sebelum akhir tahun. Tapi ada ruang untuk itu (perpanjangan restrukturisasi kredit),” tukas Wimboh.
Sebelumnya, dimasa Pandemi Covid-19 debitur yang terdampak pandemi virus corona bisa menunda pembayaran cicilan kredit hingga maksimal satu tahun. Aturan itu tertuang dam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19. Dalam beleid ini, hanya debitur yang memiliki plafon di bawah Rp10 miliar yang bisa mendapatkan relaksasi penundaan cicilan kredit. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More