News Update

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting

  • Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi.
  • Penyertaan modal dilakukan melalui dua skema, yakni setoran tunai Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah dinilai independen.
  • Raperda penambahan penyertaan modal dikebut agar dana segera masuk ke BPD Bali dan memberikan imbal hasil hingga 25 persen bagi pendapatan daerah,

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyuntikkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, penambahan modal tersebut bertujuan memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi perseroan.

“Provinsi Bali hari ini ada sidang paripurna DPR, rencana setoran Rp445 miliar,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Ia menjelaskan, dana Rp445 miliar tersebut disalurkan melalui dua skema, yakni setoran tunai sebesar Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset berupa tanah senilai Rp145 miliar. Seluruh aset telah dinilai secara independen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyertaan modal ini untuk pertumbuhan bisnis dan juga faktor-faktor untuk meningkatkan kekuatan teknologi informasi,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali.

“Ya (dikebut) supaya cepat uangnya masuk ke BPD Bali, kalau tidak nganggur uangnya kasihan,” ujar Koster, dinukil ANTARA.

Baca juga: Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Ia menyebut Raperda tersebut baru diajukan Pemprov Bali pekan lalu dan mendapat sambutan positif dari fraksi DPRD dalam rapat paripurna pada Senin, 19 Januari 2026.

Raperda tersebut dikebut agar tambahan saham segera masuk ke BPD Bali. Pada akhir tahun, Pemprov Bali ditargetkan memperoleh imbal hasil sebesar 25 persen dari penyertaan modal tersebut.

Keuntungan itu diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan tidak mengendap di kas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bupati Pati dan 3 Kades Jadi Tersangka, KPK Bongkar Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa

Poin Penting Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan… Read More

23 mins ago

Masuki Fase Titik Balik, Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Agresif pada 2026

Poin Penting Bank Muamalat bidik pertumbuhan agresif 2026 dengan pembiayaan tumbuh 60% dan dana pihak… Read More

53 mins ago

Medan Ekstrem, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp2,5 M untuk Operasi SAR Pesawat ATR

Poin Penting Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500… Read More

1 hour ago

Generali Indonesia Umumkan Pemenang “Youth Empowerment Social Media Competition”

Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan… Read More

2 hours ago

Tambah Kepemilikan, Grab Borong Saham Superbank Rp382,07 Miliar

Poin Penting Grab lewat A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) dengan membeli 362,7 juta… Read More

4 hours ago

Strategi Adira Finance Jaga Loyalitas di Tengah Tekanan Daya Beli

Poin Penting Adira Finance memperkuat loyalitas nasabah melalui program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025 di… Read More

5 hours ago