News Update

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting

  • Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi.
  • Penyertaan modal dilakukan melalui dua skema, yakni setoran tunai Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah dinilai independen.
  • Raperda penambahan penyertaan modal dikebut agar dana segera masuk ke BPD Bali dan memberikan imbal hasil hingga 25 persen bagi pendapatan daerah,

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyuntikkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, penambahan modal tersebut bertujuan memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi perseroan.

“Provinsi Bali hari ini ada sidang paripurna DPR, rencana setoran Rp445 miliar,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Ia menjelaskan, dana Rp445 miliar tersebut disalurkan melalui dua skema, yakni setoran tunai sebesar Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset berupa tanah senilai Rp145 miliar. Seluruh aset telah dinilai secara independen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyertaan modal ini untuk pertumbuhan bisnis dan juga faktor-faktor untuk meningkatkan kekuatan teknologi informasi,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali.

“Ya (dikebut) supaya cepat uangnya masuk ke BPD Bali, kalau tidak nganggur uangnya kasihan,” ujar Koster, dinukil ANTARA.

Baca juga: Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Ia menyebut Raperda tersebut baru diajukan Pemprov Bali pekan lalu dan mendapat sambutan positif dari fraksi DPRD dalam rapat paripurna pada Senin, 19 Januari 2026.

Raperda tersebut dikebut agar tambahan saham segera masuk ke BPD Bali. Pada akhir tahun, Pemprov Bali ditargetkan memperoleh imbal hasil sebesar 25 persen dari penyertaan modal tersebut.

Keuntungan itu diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan tidak mengendap di kas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

WFH BGN Tak Berlaku untuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan

Poin Penting Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema kerja hybrid (WFH-WFO) 50% untuk unit yang… Read More

2 hours ago

Kasus Kredit Sritex-Bank DKI, Ahli: Kredit Macet Bukan Selalu Pidana

Poin Penting Zulkarnain Sitompul menegaskan kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana, melainkan bagian dari… Read More

3 hours ago

Kadin Minta Dunia Usaha Perkuat Kepatuhan Seiring Berlaku KUHP Baru

Poin Penting Kadin mendorong dunia usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi seiring pemberlakuan KUHP baru Perusahaan… Read More

4 hours ago

Bank Mantap dan UGM Kolaborasi, Integrasi Layanan hingga Program Persiapan Pensiun

Poin Penting PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi mengintegrasikan… Read More

5 hours ago

BTN Soroti Data Backlog Perumahan, Tanpa Basis Jelas Sulit Tepat Sasaran

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai data backlog perumahan masih belum akurat… Read More

6 hours ago

BTN Resmikan Ecopark Dago dan 3 Cabang Baru, Genjot Efisiensi Layanan

Poin Penting BTN meresmikan Ecopark Dago sebagai pusat pelatihan SDM berbasis konsep modern dan ramah… Read More

6 hours ago