News Update

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting

  • Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi.
  • Penyertaan modal dilakukan melalui dua skema, yakni setoran tunai Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah dinilai independen.
  • Raperda penambahan penyertaan modal dikebut agar dana segera masuk ke BPD Bali dan memberikan imbal hasil hingga 25 persen bagi pendapatan daerah,

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyuntikkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, penambahan modal tersebut bertujuan memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi perseroan.

“Provinsi Bali hari ini ada sidang paripurna DPR, rencana setoran Rp445 miliar,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Ia menjelaskan, dana Rp445 miliar tersebut disalurkan melalui dua skema, yakni setoran tunai sebesar Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset berupa tanah senilai Rp145 miliar. Seluruh aset telah dinilai secara independen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyertaan modal ini untuk pertumbuhan bisnis dan juga faktor-faktor untuk meningkatkan kekuatan teknologi informasi,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali.

“Ya (dikebut) supaya cepat uangnya masuk ke BPD Bali, kalau tidak nganggur uangnya kasihan,” ujar Koster, dinukil ANTARA.

Baca juga: Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Ia menyebut Raperda tersebut baru diajukan Pemprov Bali pekan lalu dan mendapat sambutan positif dari fraksi DPRD dalam rapat paripurna pada Senin, 19 Januari 2026.

Raperda tersebut dikebut agar tambahan saham segera masuk ke BPD Bali. Pada akhir tahun, Pemprov Bali ditargetkan memperoleh imbal hasil sebesar 25 persen dari penyertaan modal tersebut.

Keuntungan itu diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan tidak mengendap di kas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI: Inflasi Februari 2026 Dipengaruhi Faktor Base Effect

Poin Penting Inflasi Februari 2026 capai 4,76 persen yoy, didorong kenaikan IHK dari 105,48 menjadi… Read More

7 hours ago

BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut

Poin Penting Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Februari 2026 sebesar 0,68 persen (mtm), dengan IHK… Read More

9 hours ago

GoTo Klarifikasi soal Investasi Google dan Status Nadiem Makarim

Poin Penting Nadiem Makarim mendirikan Gojek (2010) hingga merger dengan Tokopedia membentuk GoTo Group pada… Read More

10 hours ago

Tantangan Inovasi Sektor Perumahan Rendah Emisi

Oleh Wilson Arafat, GRC Specialist PADA suatu hari, penulis jogging santai melintasi kawasan yang sedang… Read More

10 hours ago

Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru Rp8,49 M, Ini Alasannya

Poin Penting Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang dibeli… Read More

10 hours ago

IHSG Ditutup Ambles 2 Persen Lebih ke Level 8.016

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,65 persen ke 8.016,83; 671 saham melemah,… Read More

10 hours ago