News Update

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting

  • Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi.
  • Penyertaan modal dilakukan melalui dua skema, yakni setoran tunai Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah dinilai independen.
  • Raperda penambahan penyertaan modal dikebut agar dana segera masuk ke BPD Bali dan memberikan imbal hasil hingga 25 persen bagi pendapatan daerah,

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menyuntikkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan, penambahan modal tersebut bertujuan memperkuat pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapabilitas teknologi informasi perseroan.

“Provinsi Bali hari ini ada sidang paripurna DPR, rencana setoran Rp445 miliar,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Ia menjelaskan, dana Rp445 miliar tersebut disalurkan melalui dua skema, yakni setoran tunai sebesar Rp300 miliar dan pemindahtanganan aset berupa tanah senilai Rp145 miliar. Seluruh aset telah dinilai secara independen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyertaan modal ini untuk pertumbuhan bisnis dan juga faktor-faktor untuk meningkatkan kekuatan teknologi informasi,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali.

“Ya (dikebut) supaya cepat uangnya masuk ke BPD Bali, kalau tidak nganggur uangnya kasihan,” ujar Koster, dinukil ANTARA.

Baca juga: Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Ia menyebut Raperda tersebut baru diajukan Pemprov Bali pekan lalu dan mendapat sambutan positif dari fraksi DPRD dalam rapat paripurna pada Senin, 19 Januari 2026.

Raperda tersebut dikebut agar tambahan saham segera masuk ke BPD Bali. Pada akhir tahun, Pemprov Bali ditargetkan memperoleh imbal hasil sebesar 25 persen dari penyertaan modal tersebut.

Keuntungan itu diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan tidak mengendap di kas. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

8 hours ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

17 hours ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

17 hours ago

Strategi Paramount Land Genjot Penjualan Properti di Momen Lebaran 2026

Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More

17 hours ago

Sambut Idulfitri, Tugu Insurance Gelar Aksi Kebaikan

Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More

17 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository

Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More

19 hours ago