Categories: Market Update

WOM Finance Siap Terbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Total Rp5 Triliun

Jakarta – Perusahaan pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) akan melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV tahun 2021 dengan target sebesar Rp5 triliun.

Pada tahap pertama ini, WOM Finance menawarkan Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar, yang dibagi menjadi 2 seri yaitu Seri A (1 tahun) dan Seri B (3 tahun).

Dana yang didapat dari obligasi akan digunakan sebagai modal kerja WOM Finance untuk menyalurkan pembiayaan. WOM Finance menunjuk PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
dan PT BNI Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Obligasi ini sendiri mendapatkan peringkat AA-(idn) (Double A Minus) dari PT Fitch Ratings Indonesia.

Presiden Direktur, Djaja Suryanto Sutandar, mengatakan bahwa dengan track record Perseroan yang baik, proyeksi arus kas yang kuat, dan profil pembiayaan yang baik membuat WOM Finance mendapatkan peringkat obligasi Double A Minus dan
optimistis bahwa obligasi ini akan sukses.

WOM Finance mendapatkan pernyataan pra efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 17 Juni 2021 dan direncanakan akan melakukan masa penawaran umum pada tanggal 21 Juli 2021.

Penjatahan direncanakan untuk dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 dan distribusi obligasi secara elektronik pada tanggal 28 Juli 2021, yang kemudian ditutup dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 29 Juli 2021.

“Kami akan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini untuk keperluan ekspansi bisnis WOM Finance. Kami juga sangat bangga dengan rencana penerbitan kembali obligasi kembali di tahun ini, yang mencerminkan kepercayaan
investor dan pasar kepada WOM Finance untuk terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di tengah Pandemi saat ini,” pungkas Djaja.

Selama masa pandemi COVID-19, WOM Finance terus menghimbau konsumen untuk melakukan transaksi secara digital maupun melalui e-channel payment. Konsumen dapat melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran via online yang telah tersedia seperti melalui transfer bank atau juga lewat minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago