Keuangan

Window Dressing, Modus ‘Licik’ Poles Laporan Keuangan

Jakarta – Bukan kaum hawa saja yang bersolek untuk mempercantik diri, tetapi perusahaan-perusahaan terbuka pun ikut melakukannya. Adalah fenomena window dressing yang menjadi “kesempatan” bagi manajemen perusahaan untuk memoles laporan keuangan kian menarik.

Bak pisau bermata dua, praktil window dressing di satu sisi memang membuat kinerja perusahaan terlihat cemerlang. Di sini lain, justru bisa menghancurkan sebuah perusahaan.

“Namanya widows dressing. Itulah yang lama-lama akan menghancurkan sebuah perusahaan,” kata Direktur Investigasi BPKP Evenri Sihombing, di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Menurutnya, praktik satu ini masuk dalam kategori fraud yang dimainkan oleh manajemen top perusahaan. Modusnya, dengan membukukan pendapatan lebih awal.

Baca juga : Begini Prediksi Mirae Asset Soal Fenomena Window Dressing

“Ini adalah fraud yang dilakukan oleh manajemen tertinggi seolah-oleh perusahaan itu laku,” bebernya.

Meski begita, ia mewanti-wanti untuk tidak melakukan window dressing. Sebab, bagi bisa membobol perusahaan dan memakan banyak korban.

“Inilah yang pelan-pelan akan membobol perusahaan. Lalu direksi berganti kemudian, dan direksi terakhir inilah yang kena hama,” pungkasnya.

Sejatinya, window dressing dilakukan oleh perusahaan atau lembaga keuangan untuk mempercantik laporan keuangan mereka. Utamanya, jelang akhir tahun atau tutup buku periode laporan.

Baca juga : OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Istilah satu ini berasal dari dunia ritel, yang mana toko-toko bakal memperbaharui tampilan etalase mereka untuk menarik pelanggan

Adapun dalam konteks keuangan, window dressing melibatkan pelbagai strategi akuntansi dan manajerial. Tujuannya, untuk menampilkan posisi keuangan perusahaan dalam cahaya yang lebih positif. 

Selain itu, untuk meningkatkan persepsi investor, kreditor, serta pemangku kepentingan lainnya terhadap kinerja dan kesehatan finansial perusahaan.

Praktik ini pun kerap dipakai untuk memenuhi ekspektasi pasar, mempertahankan harga saham serta memenuhi persyaratan pinjaman dan regulasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

3 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

17 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

23 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

24 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago