Keuangan

Window Dressing, Modus ‘Licik’ Poles Laporan Keuangan

Jakarta – Bukan kaum hawa saja yang bersolek untuk mempercantik diri, tetapi perusahaan-perusahaan terbuka pun ikut melakukannya. Adalah fenomena window dressing yang menjadi “kesempatan” bagi manajemen perusahaan untuk memoles laporan keuangan kian menarik.

Bak pisau bermata dua, praktil window dressing di satu sisi memang membuat kinerja perusahaan terlihat cemerlang. Di sini lain, justru bisa menghancurkan sebuah perusahaan.

“Namanya widows dressing. Itulah yang lama-lama akan menghancurkan sebuah perusahaan,” kata Direktur Investigasi BPKP Evenri Sihombing, di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Menurutnya, praktik satu ini masuk dalam kategori fraud yang dimainkan oleh manajemen top perusahaan. Modusnya, dengan membukukan pendapatan lebih awal.

Baca juga : Begini Prediksi Mirae Asset Soal Fenomena Window Dressing

“Ini adalah fraud yang dilakukan oleh manajemen tertinggi seolah-oleh perusahaan itu laku,” bebernya.

Meski begita, ia mewanti-wanti untuk tidak melakukan window dressing. Sebab, bagi bisa membobol perusahaan dan memakan banyak korban.

“Inilah yang pelan-pelan akan membobol perusahaan. Lalu direksi berganti kemudian, dan direksi terakhir inilah yang kena hama,” pungkasnya.

Sejatinya, window dressing dilakukan oleh perusahaan atau lembaga keuangan untuk mempercantik laporan keuangan mereka. Utamanya, jelang akhir tahun atau tutup buku periode laporan.

Baca juga : OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Istilah satu ini berasal dari dunia ritel, yang mana toko-toko bakal memperbaharui tampilan etalase mereka untuk menarik pelanggan

Adapun dalam konteks keuangan, window dressing melibatkan pelbagai strategi akuntansi dan manajerial. Tujuannya, untuk menampilkan posisi keuangan perusahaan dalam cahaya yang lebih positif. 

Selain itu, untuk meningkatkan persepsi investor, kreditor, serta pemangku kepentingan lainnya terhadap kinerja dan kesehatan finansial perusahaan.

Praktik ini pun kerap dipakai untuk memenuhi ekspektasi pasar, mempertahankan harga saham serta memenuhi persyaratan pinjaman dan regulasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago