Headline

Wimboh OJK Pangkas Jumlah Deputi Komisioner Jadi 16

Program efisiensi dan efektifitas organisasi merupakan keputusan yang diambil pada Rapat Dewan Komisioner OJK pertama setelah Dewan Komisioner OJK diambil sumpahnya di Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2017.

Adapun perubahan jabatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Imansyah menjadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Integrasi
2. Hendrikus Ivo menjadi Deputi Komisioner Penyidikan, Organisasi dan Sumber Daya Manusia
3. Etty Retno Wulandari menjadi Deputi Komisioner Pengelolaan Sistem Informasi dan Keuangan
4. Slamet Edy Purnomo menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV
5. Sukarela Batunanggar menjadi Deputi Komisioner OJK Institute
6. Budie Armanto menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I
7. Hernawan Bekti Sasongko menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
8. Adie Soesetyantoro menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
9. Agus Edy Siregar menjadi Advisor Senior pada Strategic Committee dan Pusat Riset
10. Anto Prabowo menjadi Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat dan Internasional dan Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik
11. Kristianti Puji menjadi Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan
12. Rudi Saleh Susetyo menjadi Kepala Departemen Perlindungan Konsumen
13. Nahor Hutahuruk menjadi Kepala Departemen Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Terintegrasi
14. I. B. Aditya Jayaantara menjadi Setingkat Kepala Departemen Grup Penelitian, Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi
15. Saut Simanjuntak menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
16. Zulkarnain Sitompul menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
17. Widyo Gunadi menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
18. Retno Ici menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
19. Yetti Septirawati menjadi Advisor pada Strategic Committee dan Pusat Riset
20. Arif Zainuddin menjadi Kepala Grup Setingkat Kepala Departemen Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro,
21. Triyono menjadi Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro,

“Langkah penyesuaian organisasi ini merupakan langkah awal dan selanjutnya Dewan Komisioner OJK akan menyampaikan pendekatan pengawasan sesuai dengan ruang lingkup tugas OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

12 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

12 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

12 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

12 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

13 hours ago

Window Dressing, Modus ‘Licik’ Poles Laporan Keuangan

Jakarta – Bukan kaum hawa saja yang bersolek untuk mempercantik diri, tetapi perusahaan-perusahaan terbuka pun… Read More

13 hours ago