Keuangan

Wimboh Diminta Tingkatkan Peran OJK Di Daerah Perbatasan

Jakarta – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih Wimboh Santoso untuk dapat meningkatkan peran OJK di daerah perbatasan.

Untuk meningkatkan peran OJK di daerah perbatasan, maka Wimboh sebagai Ketua DK OJK terpilih juga diminta untuk meningkatkan serta mendorong industri jasa keuangan dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah perbatasan.

Di sisi lain, Wimboh juga diminta untuk memperkuat relasi OJK dengan lembaga keuangan internasional, mengingat Wimboh sendiri pernah berkarir di lembaga keuangan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

“Dengan pengalamannya di IMF, dia harus mendorong banyak pembangunan, terutama pembangunan dari pinggiran, seperti Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo,” ujar Mekeng, di Jakarta, Kamis malam, 8 Juni 2017.

Menurut Mekeng pengalaman Wimboh di bidang ekonomi makro internasional tersebutlah yang membuat mayoritas Komisi XI DPR memilih dia. Mekeng mengatakan tidak ada kesepakatan Komisi XI DPR dalam rapat internal untuk memilih Wimboh.

“Yang memilih Wimboh memang karena pilihan masing-masing anggota Dewan,” ucap Mekeng.

Wimboh merupakan orang lama yang berkecimpung di Bank Indonesia (BI) dan juga Dana Moneter Internasional. Saat menjabat di BI, dia pernah menduduki Direktur Pengaturan Perbankan BI pada 2010-2012 dan juga selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Perwakilan BI di New York, Amerika Serikat.

Dalam paparan visi-misinya saat uji kelayakan dan kepatutan Senin (5/6), Wimboh banyak menekankan mengenai stabilitas industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan. Stabilitas, sangat penting untuk memitigasi terjadinya potensi krisis keuangan seperti yang terjadi pada 1998 di Indonesia.

Wimboh juga setuju dengan bertahannya pembagian kewenangan makropudensial dan industri perbankan antara OJK dengan BI. Wimboh tidak menekankan pengaturan industri perbankan sepenuhnya harus diambil oleh OJK. “Lebih baik sinergi saja, masing-masing punya ranah di makroprudensial,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago