Ilustrasi: Gedung Wijaya Karya (WIKA)/dok. Infobank
Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan bahwa akan melakukan aksi korporasi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue di kuartal I-2024 setelah mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) Rp6 triliun.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menyebutkan bahwa skema aksi korporasi melalui rights issue yang dilakukan oleh perseroan tersebut berpotensi meraup dana hingga Rp3,2 triliun.
Baca juga: Siap-siap! Bank Neo Commerce (BNC) Mau Rights Issue 5 Miliar Lembar Saham
“Rencana PMN untuk timeline-nya akan di kuartal I-2024 sesuai yang ditargetkan, rights issue maksimum WIKA bisa berpotensi Rp3,2 triliun, nanti akan kita lihat seberapa jauh market bisa menyerap saham yang dilepas ke publik,” ucap Mahendra dalam Konferensi Pers Public Expose Live di Jakarta, 27 November 2023.
Dalam hal ini, Mahendra berharap dengan adanya aksi korporasi tersebut ke depannya dapat memberikan hasil yang terbaik dan mengembalikan kepercayaan publik, serta dapat membantu likuiditas WIKA.
“Untuk mekanisme pemberian PMN melalui rights issue, kita harapkan bisa memberikan hasil yang baik sehingga publik bisa memberikan kepercayaan kepada WIKA, sehingga membantu likuiditas perseroan setelah rights issue,” imbuhnya.
Baca juga: ADHI Serap Dana Right Issue Rp2,6 Triliun, Dukung Penguatan Ekuitas
Adapun dirinya melihat, untuk target kontrak baru tahun 2024 diperkirakan masih akan tetap sama seperti tahun ini, yaitu sekitar Rp25 hingga 27 triliun. Ini dikarenakan adanya tahun politik yang memicu perlambatan pertumbuhan pada sektor konstruksi.
“Target kontrak baru tahun depan, tahun politik biasanya perusahaan konstruksi memiliki cycle pelambatan karena menunggu hasil pemilu, kita masih mengevaluasi besaran nilainya, kemungkinan sama dengan tahun ini Rp25-27 triliun untuk bisa menjadi target,” ujar Mahendra. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More