Internasional

WHO: Penularan Mpox Bisa Lewat Droplet

Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan kepada masyarakat ihwal risiko penularan virus mpox, salah satunya melalui droplet atau percikan liur.

Dalam laman resminya, WHO mengatakan droplet merupakan jalur penularan minor mpox dibandingkan dengan kontak fisik. Meski begitu, risiko penularan masih tetap ada.

“Saat Anda berbicara dengan seseorang, Anda mengeluarkan tetesan air liur (droplet), ini bukanlah bentuk penularan yang memiliki risiko sangat besar,” tulis Juru bicara WHO Margaret Harris, dikutip Rabu, 28 Agustus 2024.

Diketahui, mpox sendiri menyebar antar manusia terutama melalui kontak fisik dekat dengan seseorang yang mengidap virus tersebut.

Baca juga: Kasus Mpox Baru Dilaporkan, Negara Mana Saja yang Terjangkiti?

“Kontak dekat mencakup kontak kulit-ke-kulit (seperti sentuhan atau berhubungan seksual) dan mulut-ke-mulut, atau kontak mulut-ke-kulit (seperti berciuman),” jelasnya.

Selain itu, risiko penularan juga mencakup bertatap muka dengan seseorang yang mengidap mpox, seperti berbicara atau bernapas yang berdekatan satu sama lain. Sebab, hal tersebut bisa menghasilkan partikel pernapasan yang menular.

“Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami sepenuhnya dinamika penularan,” tambah Harris.

WHO merekomendasikan penggunaan masker bagi penderita mpox, kontak dekatnya, dan petugas kesehatan yang merawat mereka.

Pemerintah Siapkan Strategi Penanganan Mpox

Pemerintah telah melakukan pelbagai strategi ampuh dalam penanganan virus mpox di Tanah Air. Hal ini, menyusul virus mpox telah menjadi darurat kesehatan global.

“Kita akan aktifkan kembali electronic surveilans card, dulu ingat PeduliLingdungi. Jadi orang-orang datang dari luar negeri harus isi, nanti dikasih QR code. Apabila dia kuning, hijau, merah, kalau hijau ya enggak usah diapa-apain. Kalau kuning-merah kita lihat suhunya, kalau ternyata memang tinggi dan ada ruam-ruam, nanti diambil PCR,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dinukil laman setkab.go.id, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga : WHO: Wabah Mpox Bukan Varian Covid-19 Baru

Terkait ketersediaan vaksin, Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangkan sebanyak 1.000 dosis vaksin pada tahun 2022 silam. 

Hal tersebut dilakukan untuk merespons status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang dikeluarkan oleh WHO terkait penyebaran virus MPOX.

“Vaksinasinya kita sekarang kemarin kan datangkan 1.000, masih ada sisa 40 kita kirim dulu ke Bali untuk orang-orang yang berisiko tinggi, seperti petugas lab, tenaga kesehatan, kemudian grup-grup yang berisiko tinggi, kita vaksinasi,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah memesan sejumlah dosis vaksin tambahan dari Denmark dan diperkirakan akan datang dalam waktu dekat.

“Ini kita datangkan 1.600 yang baru. Harusnya minggu ini datang,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More

11 mins ago

Menko Airlangga Optimistis Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme terhadap penguatan hubungan antara komunitas… Read More

15 mins ago

IHSG Sepekan Naik 0,48 Persen, Simak Deretan Saham Perkasa yang jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan sebesar 0,48 persen dalam periode perdagangan… Read More

60 mins ago

Masa Depan Cerah, Bangkok Bank Komitmen terhadap Strategi Connecting ASEAN

Jakarta - Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich, mengaku optimistis akan masa depan ekonomi ASEAN yang… Read More

1 hour ago

Kena OTT KPK! Segini Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 24… Read More

2 hours ago

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai… Read More

2 hours ago