Jenewa – Badan Kesehatan Dunia (WHO) merilis definisi klinis standar pertama dari gejala yang umum dikenal sebagai “long COVID”. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengobatan untuk para penderitanya.
Kepala Manajemen Klinis WHO Janet Diaz mengatakan definisi ini telah melalui diskusi dan konsultasi dengan para petugas kesehatan di seluruh dunia.
Diaz mengatakan, “post-Covid” merupakan kondisi di mana gejala dari sakit yang diderita tetap bertahan melampaui apa yang dialami oleh pasien lainnya. Gejala ini terjadi pada orang yang sudah terkonfirmasi atau kemungkinan mengidap infeksi virus corona baru. Hal ini biasanya terjadi tiga bulan sejak mengidap COVID-19 dengan gejala yang berlangsung paling sedikit dua bulan, dan gejala tersebut tidak bisa dijelaskan oleh diagnosa alternatif.
“Gejalanya mencakup “keletihan, kesulitan bernapas, disfungsi kognitif. Tetapi ada juga gejala lainnya, yang pada umumnya punya dampak merugikan pada kesehatan sehari-hari,” kata Diaz seperti dikutip dari VOA.
Diaz menjelaskan minimnya informasi dan penjelasan terkait kondisi tersebut membuat para petugas kesehatan menyulitkan penanganannya.(*)
Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,89% ke level 9.028 dan mencetak rekor tertinggi sepanjang… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan mengevaluasi pegawai DJP usai OTT KPK terkait dugaan suap pemeriksaan… Read More
Poin Penting Bank sentral global kompak dukung Jerome Powell usai ancaman pidana dari Donald Trump.… Read More
Poin Penting Pendanaan pindar cenderung meningkat saat Ramadan, didorong naiknya kebutuhan konsumsi dan modal usaha… Read More
Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham kepada pemegang… Read More