Jenewa – Badan Kesehatan Dunia (WHO) merilis definisi klinis standar pertama dari gejala yang umum dikenal sebagai “long COVID”. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengobatan untuk para penderitanya.
Kepala Manajemen Klinis WHO Janet Diaz mengatakan definisi ini telah melalui diskusi dan konsultasi dengan para petugas kesehatan di seluruh dunia.
Diaz mengatakan, “post-Covid” merupakan kondisi di mana gejala dari sakit yang diderita tetap bertahan melampaui apa yang dialami oleh pasien lainnya. Gejala ini terjadi pada orang yang sudah terkonfirmasi atau kemungkinan mengidap infeksi virus corona baru. Hal ini biasanya terjadi tiga bulan sejak mengidap COVID-19 dengan gejala yang berlangsung paling sedikit dua bulan, dan gejala tersebut tidak bisa dijelaskan oleh diagnosa alternatif.
“Gejalanya mencakup “keletihan, kesulitan bernapas, disfungsi kognitif. Tetapi ada juga gejala lainnya, yang pada umumnya punya dampak merugikan pada kesehatan sehari-hari,” kata Diaz seperti dikutip dari VOA.
Diaz menjelaskan minimnya informasi dan penjelasan terkait kondisi tersebut membuat para petugas kesehatan menyulitkan penanganannya.(*)
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More