Nasional

WFH Karyawan di Jakarta Usai, Kualitas Udara Kembali Masuk Zona Merah

Jakarta – Situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Jumat (8/9), menyatakan kualitas udara di Jakarta kembali masuk kategori zona merah alias tidak sehat. Bahkan, hari ini Jakarta menempati posisi nomor lima dengan polusi udara tertinggi di dunia.

Berdasarkan update pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara Jakarta mencatatkan 159 AQI US dengan kategori tidak zona merah alias tidak sehat. Adapun konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) sebesar 71,6 mikrogram per meter kubik (μg/m³).

“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14.3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” seperti dikutip situs iqair, Jumat, 8 September 2023.

Baca juga: Riset Continuum: 92,1 Persen Warganet Tak Setuju Kendaraan Listrik Atasi Polusi Udara di Jakarta

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah.

Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 μg/m³ – 12,0 μg/m³ masuk dalam kategori baik. Adapun 12,1 μg/m³ – 35,4 μg/m³ masuk kategori moderat. Lalu 35,5 μg/m³ – 55,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Apabila dilihat perkembangan kualitas udara Jakarta pada Kamis (7/9), kondisinya sedikit berbeda. Kualitas udara di Ibu Kota berada di zona kuning alias kondisi sedang.

Di mana, indeks kualitas udara terendah di 122 AQI US. Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Hal ini lantaran, DKI menerapkan aturan Work From Home (WFH) 75% bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama perhelatan KTT ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.

Baca juga: PLTU Perburuk Kualitas Udara di Jabodetabek? Begini Kata Pengamat

Termasuk menghimbau kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan kombinasi bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor.

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah.

Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 μg/m³ – 12,0 μg/m³ masuk dalam kategori baik. Adapun 12,1 μg/m³ – 35,4 μg/m³ masuk kategori moderat. Lalu 35,5 μg/m³ – 55,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago