Nasional

WFH Karyawan di Jakarta Usai, Kualitas Udara Kembali Masuk Zona Merah

Jakarta – Situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Jumat (8/9), menyatakan kualitas udara di Jakarta kembali masuk kategori zona merah alias tidak sehat. Bahkan, hari ini Jakarta menempati posisi nomor lima dengan polusi udara tertinggi di dunia.

Berdasarkan update pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara Jakarta mencatatkan 159 AQI US dengan kategori tidak zona merah alias tidak sehat. Adapun konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) sebesar 71,6 mikrogram per meter kubik (μg/m³).

“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14.3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” seperti dikutip situs iqair, Jumat, 8 September 2023.

Baca juga: Riset Continuum: 92,1 Persen Warganet Tak Setuju Kendaraan Listrik Atasi Polusi Udara di Jakarta

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah.

Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 μg/m³ – 12,0 μg/m³ masuk dalam kategori baik. Adapun 12,1 μg/m³ – 35,4 μg/m³ masuk kategori moderat. Lalu 35,5 μg/m³ – 55,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Apabila dilihat perkembangan kualitas udara Jakarta pada Kamis (7/9), kondisinya sedikit berbeda. Kualitas udara di Ibu Kota berada di zona kuning alias kondisi sedang.

Di mana, indeks kualitas udara terendah di 122 AQI US. Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Hal ini lantaran, DKI menerapkan aturan Work From Home (WFH) 75% bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama perhelatan KTT ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.

Baca juga: PLTU Perburuk Kualitas Udara di Jabodetabek? Begini Kata Pengamat

Termasuk menghimbau kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan kombinasi bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor.

Sebagai informasi, konsentrasi PM2,5 merupakan indikator yang dipakai untuk melihat kualitas udara di suatu wilayah.

Konsentrasi PM2,5 di rentang 1 μg/m³ – 12,0 μg/m³ masuk dalam kategori baik. Adapun 12,1 μg/m³ – 35,4 μg/m³ masuk kategori moderat. Lalu 35,5 μg/m³ – 55,4 μg/m³ masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

2 hours ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

7 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

7 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

12 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

21 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

21 hours ago