Nasional

WFA Dinilai Efektif Atur Mudik Nataru, Ini Respons DPR

Poin Penting

  • DPR menilai kebijakan WFA efektif memecah puncak arus mudik Nataru sehingga lalu lintas lebih lancar.
  • WFA memberi fleksibilitas waktu perjalanan, mencegah penumpukan kendaraan pada hari tertentu.
  • Pemerintah rencanakan WFA 29–31 Desember 2025, dengan potensi pergerakan mudik mencapai 119,5 juta orang.

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, merespons kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan saat masa mudik Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ia menilai kebijakan tersebut menjadi solusi efektif untuk memecah puncak arus mudik sehingga lalu lintas lebih lancar.

Menurutnya, penerapan WFA memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu.

Kondisi tersebut dinilai berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur utama mudik darat, laut, dan udara.

“WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat lebaran lalu,” ungkapnya dinukil laman DPR, Senin, 22 Desember 2025.

“Kebijakan WFA saat Nataru bisa memecah puncak arus mudik. Dengan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat tidak menumpuk di satu atau dua hari tertentu, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra.

Baca juga: Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Lebih lanjut, Danang menyebut potensi pergerakan masyarakat saat mudik Nataru diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah III ini menjelaskan, pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan WFA pada 29 hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen transportasi sekaligus mengurangi kepadatan di berbagai simpul perjalanan selama libur akhir tahun. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PANRB, Polri, serta pemerintah daerah, guna memastikan kebijakan WFA berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Sebagai mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, lanjut Danang, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan WFA dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Khususnya dalam mendorong mudik Nataru yang aman, nyaman, dan lancar,” tutupnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago