News Update

WEGE Bagikan Dividen Rp13,92 Per Saham

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) meyepakati pembagian dividen sebesar 30 persen dari laba bersih 2018 yang sebesar Rp444.25 miliar.

Menurut Direktur Utama, Nariman Prasetyo, dividen sebesar 30 persen dari laba bersih tersebut setara dengan Rp133,28 miliar.

“Dividen tersebut sama dengan Rp13,924 per saham,” ujar Nariman di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Selain penetapan penggunaan laba bersih 2018, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat memutuskan untuk memberhentikan dua orang komisaris, yakni Mudjadi dan Gandira Gutawa S, kemudian mengangkat Ridwan Abdul Muthalib dan Yulianto.

RUPST hari ini juga memutuskan untuk memberhentikan dua orang direksi, yakni Widhi Pudjiono dan Abiprayadi Riyanto yang kemudian mengangkat Rudy Hartono dan Syailendra Ogan.

Adapun susunan pengurus perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama: Destiawan Soewardjono
Komisaris: Ridwan Abdul Muthalib
Komisaris: Yulianto
Komisaris: Dini Yulianti
Komisaris: Adji Firmantoro

Direksi

Direktur Utama: Nariman Prasetyo
Direktur: Rudy Hartono
Direktur: Djaka Nugraha
Direktur: Syailendra Ogan
Direktur: Nur Al Fata. (*)

Apriyani

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago