Jakarta – Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang terus mengalami pertumbuhan positif selama beberapa tahun terakhir sempat dicemari oleh investasi bodong berkedok PBK, sehingga penting sekali untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang PBK.
“Masyarakat perlu paham cara berinvestasi yang aman di PBK agar bisa ikut mengambil manfaat dari industri ini. Bappebti juga sudah secara aktif dan terus menerus melakukan sosialisasi, pembinaan dan berbagai kegiatan lainnya untuk mengembangkan industri PBK ini menjadi sarana investasi yang aman bagi seluruh masyarakat,” tutur Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti dikutip 22 Maret 2023.
Bersamaan dengan momen Bulan Literasi PBK di bulan Maret 2023 ini, untuk itu pihaknya mengajak seluruh Pialang Berjangka untuk bersama-sama melakukan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat. “Saya sangat senang ajakan tsb mendapat sambutan positif dari Agrodana Futures yang menggelar beberapa kegiatan literasi di berbagai kota,” tambah Udi Margo Utomo, Ketua Umum Aspebtindo (Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia).
Penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan kedok PBK menimbulkan kerugian yang tidak sedikit di masyarakat. Ada yang berupa penawaran produk investasi dengan jaminan profit yang dilakukan melalui berbagai media sosial, ada yang berupa transaksi PBK oleh institusi illegal, dan berbagai modus operandi lainnya di antaranya robot trading.
“Literasi keuangan yang semakin tinggi tentu akan membantu melindungi masyarakat dari berbagai penipuan dan investasi bodong. Oleh karena itu, Agrodana tidak henti-hentinya melakukan edukasi dengan berbagai media misalnya Youtube, Instagram, Facebook maupun kerjasama dengan berbagai Perguruan Tinggi seperti Universitas Surabaya,” tutur Laurentius Gunawan, Direktur Utama PT. Agrodana Futures.
Menurutnya, masyarakat perlu ingat bahwa investasi pasti mengandung risiko, sehingga jika ada investasi dengan jaminan profit, ini tentu saja tidak logis. Kemudian penting untuk mengetahui legalitas atas produknya maupun institusi yang menawarkan. Jika prasyarat “Legal dan Logis” ini tidak dipenuhi, dapat dipastikan ini investasi bodong.
Transaksi yang tercatat di Bursa ICDX dijamin oleh Lembaga Kliring ICH. Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah transaksinya sudah tercatat melalui akun e-CITRA. Jadi masyarakat perlu meminta akun e-CITRA dari Pialang Berjangkanya untuk meningkatkan keamanan. Di samping itu, setoran dana nasabah wajib disetorkan ke Rekening Terpisah (Segregated Account) atas nama Pialang Berjangka, dan nasabah bisa melakukan pengecekan Rekening Terpisah serta legalitas Pialang Berjangka melalui web Bappebti.
“Agrodana selalu mengutamakan kepuasan dan kenyamanan nasabah, maka setiap nasabah pasti langsung menerima akun e-CITRA dan kami adalah satu-satunya Pialang Berjangka yang menjamin penarikan dana dalam waktu kurang dari 1 jam sudah masuk ke rekening nasabah. Semua ini kami lakukan agar nasabah memiliki pengalaman yang baik bertransaksi PBK Bersama Agrodana,” tutur Laurentius Gunawan.
Saat ini di Indonesia sudah tersedia transaksi PBK kontrak Micro yang resmi yaitu GOFX, produk eksklusif dari ICDX yang menyediakan berbagai kontrak micro untuk produk Gold, Crude Oil dan Forex. Transaksinya langsung terjadi di Bursa ICDX, sehingga sangat transparan. Jadi masyarakat tidak perlu tergiur iming-iming pialang ilegal yang menawarkan kontrak Micro. “Cukup hubungi Agrodana Futures dan nasabah bisa langsung buka akun GOFX untuk bertransaksi Micro,” tambah Nursalam, Direktur Utama ICDX. (*)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More