Ekonomi dan Bisnis

Waspadai Importasi Bawang Merah Berlabel Bombai

Jakarta – Pemerintah didesak untuk dapat mewaspadai importasi bawang merah yang berlabel bawang bombai. Pengelabuan importasi bawang merah atas nama impor bawang bombai, bisa merusak pasar dan menjatuhkan harga bawang merah lokal. Kondisi ini harus cepat ditanggapi dengan serius.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Pengamat pertanian IPB Dwi Andreas, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 12 Juni 2018. “Sudah barang tentu mesti ditata ulang lagi, apakah betul itu bawang bombai yang ukurannya kecil atau memang bawang merah,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa sejatinya karakteristik bawang merah dan bawang bombai sangatlah berbeda. Bawang bombai hanya memiliki satu umbi, sedangkan bawang merah terdiri atas beberapa umbi. Menjadi agak aneh jika bawang bombai bisa sangat mudah terjual sebagai bawang merah.

Menurut Dwi pencegahan oleh balai karantina, Kementerian Pertanian memang tak bisa diandalkan. Pasalnya, lembaga tersebut hanya bisa mencegah supaya produk hayati bermasalah tidak masuk ke Indonesia, misalnya soal penyakit maupun kandungan pestisida yang melebihi ambang batas.

“Karantina lebih banyak ke arah keamanan produknya, bukan jenis produknya,” ucapnya.

Tim penyidik Kementerian Perdagangan sendiri telah menyita 670 ton bawang bombai yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Ada tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, yakni CV SMM, LH, dan AL. Bawang bombai ini disimpan di dua gudang di kawasan Jalan Letda Sujono, Medan dan di kawasan hamparan perak Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Usut Importir Bawang Bombai, Satgas Pangan dan Polisi Harus Dilibatkan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105 Tahun 2017, ditetapkan bawang bombai yang diimpor harus memiliki ukuran umbi minimal 5 cm.  Selain itu, ada juga aturan dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Kecurigaan bawang bombai impor tersebut adalah bawang merah, dikarenakan bentuknya yang lebih besar dibandingkan produksi nasional. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Angrijono pun menyatakan, secara bentuk, bawang bombai mini tersebut sangat mirip dengan bawang merah.

Masalahnya, perizinan yang dimiliki importir adalah izin impor bawang bombai. “Secara kasat mata kita duga itu bawang merah. Ini kan berpotensi merugikan petani bawang merah. Mereka tidak bisa menjual di pasar karena beredarnya bawang-bawang itu,” tukasnya.

Ketua Bidang Pemberdayaan Fortani, Pieter Tangka melihat, bawang bombai mini memang sangat mungkin dijual sebagai bawang merah mengingat bentuknya yang sama persis. Menurutnya, pelanggaran bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah pun tidak sekali ini saja terjadi

Dia menyebutkan, banyak importir nakal yang memilih jalan mengimpor bawang bombai mini untuk dijual sebagai bawang merah, mengingat Kementerian Pertanian sudah tidak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hotikultura (RIPH) bawang merah, lantaran produksi nasional yang sudah cukup. Asal tahu saja, di tahun 2017 saja bawang merah Indonesia yang diekspor mencapai 7.750 ton.

Sayangnya, importasi bawang merah ini terus berlangsung karena HS code bawang bombai yang besar maupun yang kecil tidak dibedakan. “Jadi, kirim bombai yang apa saja, tetap dianggap bombai, padahal barangnya mini bombai. Karena HS code-nya sama. Di situlah titik rawannya,” tuturnya.

Sekedar informasi, bawang bombai mini sebenarnya merupakan produk bombai yang gagal dari India. Di pasar internasional, jenis ini sudah tidak laku. Hanya di Indonesia jenis bawang ini dengan mudah masuk. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

1 hour ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

3 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

4 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

4 hours ago