Ekonomi dan Bisnis

Waspadai Importasi Bawang Merah Berlabel Bombai

Jakarta – Pemerintah didesak untuk dapat mewaspadai importasi bawang merah yang berlabel bawang bombai. Pengelabuan importasi bawang merah atas nama impor bawang bombai, bisa merusak pasar dan menjatuhkan harga bawang merah lokal. Kondisi ini harus cepat ditanggapi dengan serius.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Pengamat pertanian IPB Dwi Andreas, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 12 Juni 2018. “Sudah barang tentu mesti ditata ulang lagi, apakah betul itu bawang bombai yang ukurannya kecil atau memang bawang merah,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa sejatinya karakteristik bawang merah dan bawang bombai sangatlah berbeda. Bawang bombai hanya memiliki satu umbi, sedangkan bawang merah terdiri atas beberapa umbi. Menjadi agak aneh jika bawang bombai bisa sangat mudah terjual sebagai bawang merah.

Menurut Dwi pencegahan oleh balai karantina, Kementerian Pertanian memang tak bisa diandalkan. Pasalnya, lembaga tersebut hanya bisa mencegah supaya produk hayati bermasalah tidak masuk ke Indonesia, misalnya soal penyakit maupun kandungan pestisida yang melebihi ambang batas.

“Karantina lebih banyak ke arah keamanan produknya, bukan jenis produknya,” ucapnya.

Tim penyidik Kementerian Perdagangan sendiri telah menyita 670 ton bawang bombai yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Ada tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, yakni CV SMM, LH, dan AL. Bawang bombai ini disimpan di dua gudang di kawasan Jalan Letda Sujono, Medan dan di kawasan hamparan perak Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Usut Importir Bawang Bombai, Satgas Pangan dan Polisi Harus Dilibatkan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105 Tahun 2017, ditetapkan bawang bombai yang diimpor harus memiliki ukuran umbi minimal 5 cm.  Selain itu, ada juga aturan dalam Permendag Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Kecurigaan bawang bombai impor tersebut adalah bawang merah, dikarenakan bentuknya yang lebih besar dibandingkan produksi nasional. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Angrijono pun menyatakan, secara bentuk, bawang bombai mini tersebut sangat mirip dengan bawang merah.

Masalahnya, perizinan yang dimiliki importir adalah izin impor bawang bombai. “Secara kasat mata kita duga itu bawang merah. Ini kan berpotensi merugikan petani bawang merah. Mereka tidak bisa menjual di pasar karena beredarnya bawang-bawang itu,” tukasnya.

Ketua Bidang Pemberdayaan Fortani, Pieter Tangka melihat, bawang bombai mini memang sangat mungkin dijual sebagai bawang merah mengingat bentuknya yang sama persis. Menurutnya, pelanggaran bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah pun tidak sekali ini saja terjadi

Dia menyebutkan, banyak importir nakal yang memilih jalan mengimpor bawang bombai mini untuk dijual sebagai bawang merah, mengingat Kementerian Pertanian sudah tidak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hotikultura (RIPH) bawang merah, lantaran produksi nasional yang sudah cukup. Asal tahu saja, di tahun 2017 saja bawang merah Indonesia yang diekspor mencapai 7.750 ton.

Sayangnya, importasi bawang merah ini terus berlangsung karena HS code bawang bombai yang besar maupun yang kecil tidak dibedakan. “Jadi, kirim bombai yang apa saja, tetap dianggap bombai, padahal barangnya mini bombai. Karena HS code-nya sama. Di situlah titik rawannya,” tuturnya.

Sekedar informasi, bawang bombai mini sebenarnya merupakan produk bombai yang gagal dari India. Di pasar internasional, jenis ini sudah tidak laku. Hanya di Indonesia jenis bawang ini dengan mudah masuk. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

44 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago