Jakarta – Menanggapi ditetapkannya virus corona (Covid-19) sebagai Pandemi oleh World Health Organization (WHO), PT AIA FINANCIAL (AIA) memastikan untuk tetap memproteksi nasabah guna memberikan ketenangan atas merebaknya Covid-19 di Indonesia.
Produk AIA memberikan perlindungan tanpa pengecualian status Pandemi seperti virus Covid-19, sehingga AIA memastikan bahwa nasabah akan tetap mendapatkan proteksi mulai dari perawatan inap dan biaya tes Covid-19 selama nasabah diharuskan untuk menjalani rawat inap, hingga perlindungan jika nasabah mengalami komplikasi penyakit kritis yang diakibatkan virus Covid-19.
Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy, mengaku sangat prihatin dengan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia terutama yang kini merebak di Indonesia. Demi memberikan rasa tenang kepada nasabah, pihaknya berkomitmen untuk memberikan proteksi lebih kepada setiap nasabah yang positif terkena Covid-19 tanpa tambahan ekstra premi.
“Komitmen ini sejalan dengan tujuan kami untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujar Sainthan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.
Proteksi lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19. Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret – 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.
Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret – 31 Mei 2020.
“Kami berharap situasi terkait Covid-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami berharap proteksi lebih yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi,” jelas Sainthan.
Selain itu, AIA juga sebelumnya menggelar AIA Aksi Proteksi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari Covid-19 dengan membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan ANTIS. (*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More