Ilustrasi layanan whatapp (foto: ist)
Jakarta – Kejahatan siber dengan modus sniffing masih menjadi ancaman bagi keamanan data pribadi masyarakat, utamanya yang aktif menggunakan layanan mobile banking. Pelaku kejahatan pun kian lihai menyasar korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Diketahui, sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.
Modus ini sering dilakukan dengan mengirim file berbahaya berformat. PAPK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen pengiriman paket.
Begitu korban mengklik file tersebut, aplikasi jahat otomatis terinstal dan mulai mencuri data penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, bahkan email pribadi.
Baca juga: BRI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital Bermodus Tautan Palsu
Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Jangan sembarangan klik file atau tautan yang dikirim via WhatsApp.
Berikut modus sniffing yang harus Anda waspadai seperti dikutip laman komdigi.go.id sebagai berikut.
Baca juga: Waspada! Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran Mengintai Jelang Idul Fitri
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More
Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More