Ilustrasi layanan whatapp (foto: ist)
Jakarta – Kejahatan siber dengan modus sniffing masih menjadi ancaman bagi keamanan data pribadi masyarakat, utamanya yang aktif menggunakan layanan mobile banking. Pelaku kejahatan pun kian lihai menyasar korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Diketahui, sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.
Modus ini sering dilakukan dengan mengirim file berbahaya berformat. PAPK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen pengiriman paket.
Begitu korban mengklik file tersebut, aplikasi jahat otomatis terinstal dan mulai mencuri data penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, bahkan email pribadi.
Baca juga: BRI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital Bermodus Tautan Palsu
Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Jangan sembarangan klik file atau tautan yang dikirim via WhatsApp.
Berikut modus sniffing yang harus Anda waspadai seperti dikutip laman komdigi.go.id sebagai berikut.
Baca juga: Waspada! Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran Mengintai Jelang Idul Fitri
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More