Ilustrasi layanan whatapp (foto: ist)
Jakarta – Kejahatan siber dengan modus sniffing masih menjadi ancaman bagi keamanan data pribadi masyarakat, utamanya yang aktif menggunakan layanan mobile banking. Pelaku kejahatan pun kian lihai menyasar korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Diketahui, sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.
Modus ini sering dilakukan dengan mengirim file berbahaya berformat. PAPK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen pengiriman paket.
Begitu korban mengklik file tersebut, aplikasi jahat otomatis terinstal dan mulai mencuri data penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, bahkan email pribadi.
Baca juga: BRI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital Bermodus Tautan Palsu
Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Jangan sembarangan klik file atau tautan yang dikirim via WhatsApp.
Berikut modus sniffing yang harus Anda waspadai seperti dikutip laman komdigi.go.id sebagai berikut.
Baca juga: Waspada! Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran Mengintai Jelang Idul Fitri
Editor: Galih Pratama
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More
Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More
Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More
Pada kesempatan tersebut, BCA Syariah meluncurkan digital membership Mandjha dan Ivan Gunawan Prive yang terintegrasi… Read More