Ilustrasi layanan whatapp (foto: ist)
Jakarta – Kejahatan siber dengan modus sniffing masih menjadi ancaman bagi keamanan data pribadi masyarakat, utamanya yang aktif menggunakan layanan mobile banking. Pelaku kejahatan pun kian lihai menyasar korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Diketahui, sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.
Modus ini sering dilakukan dengan mengirim file berbahaya berformat. PAPK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen pengiriman paket.
Begitu korban mengklik file tersebut, aplikasi jahat otomatis terinstal dan mulai mencuri data penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, bahkan email pribadi.
Baca juga: BRI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital Bermodus Tautan Palsu
Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Jangan sembarangan klik file atau tautan yang dikirim via WhatsApp.
Berikut modus sniffing yang harus Anda waspadai seperti dikutip laman komdigi.go.id sebagai berikut.
Baca juga: Waspada! Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran Mengintai Jelang Idul Fitri
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More