Jakarta – Kasus penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal masih menimpa banyak korban. Salah satunya, dialami oleh Shinta Widhi Puspito, warga Karanganyar, Jawa Tengah.
Ia mengaku, menjadi korban penyalahgunaan data pribadi yang berujung pada penipuan oleh oknum pinjol ilegal. Seperti apa kisahnya, berikut Infobanknews lampirkan dilansir dari laman mediakonsumen, Jumat (6/10).
Saya mau curcol panjang di sini. Saya menyampaikan ini untuk klarifikasi dan saya juga meninggalkan jejak digital untuk berjaga-jaga di lain waktu, jika nama saya disalahgunakan oleh pihak lain ataupun oleh mereka ini lagi.
Pada awal bulan Agustus, saya membuka aplikasi AdaKami yang terinstal di HP saya. Waktu masuk, di fiturnya kok sudah ada nama lengkap saya, dengan NIK KTP tertera di dalam aplikasi tersebut.
Kemudian saya melihat isi fitur lainnya dan mendapat limit kredit. Saya pun tidak tahu pasti isinya apa saja. Waktu saya klik untuk melihat limit kredit yang ada, tahu-tahu ada uang yang masuk ke rekening pribadi Bank Mandiri saya. Saya tahunya karena ada notifikasi aplikasi Livin Mandiri, yang memperlihatkan ada uang masuk sejumlah Rp4.450.000.
Saya kaget sekali. Saya pinjam juga tidak. Saya masukin data pribadi juga tidak. Menerima kode OTP atau apalah juga tidak. Saya klik pinjam juga tidak. Masukin nomor rekening juga tidak. Kok bisa ada uang masuk di rekening bank saya dengan rincian cuma nomor seperti virtual akun?
Lalu di dalam aplikasi AdaKami itu ada keterangan bahwa saya sudah meminjam sejumlah dana. Kaget dong saya! Wowww!! Gak bisa dibiarin nih.
Saya mencoba mencari CS AdaKami lewat media sosial. Saya buka IG saya DM CS-nya, tapi lama jawabnya. Tahu-tahu follower IG saya banyak sekali yang namanya AdaKami. Kemudian saya email juga. Lalu ada WA yang masuk dengan foto dan keterangan bot chat dari AdaKami.
Saya pertanyakan kenapa ada uang masuk di rekening saya bla bla bla. Jawabannya adalah kesalahan sistem, kalau tidak merasa meminjam bisa dikembalikan.
Bodohnya saya, ya percaya saja. Dia kirim rekening Bank BRI atas nama Silvia Juniarti dengan nomor rekening 018401017607538. Karena beda bank, saya disuruh transfer potong Rp10 ribu, jadi saya transfer sejumlah Rp4.440.000.
Saya baru sadar jika itu adalah penipuan, setelah dia kirim file yang belakangnya ada keterangan .apk. Setelah itu barulah ada CS AdaKami dari IG yang membalas DM saya sampai jadi eyel-eyelan. Akhirnya saya sudah selesaikan, gak dibahas lagi.
Sampai akhirnya jadi masalah pada awal bulan September 2023, karena saya menerima email masuk tagihan dari AdaKami. Saya lupa, waktu habis transaksi itu, saya sudah langsung uninstall aplikasi tersebut, saking jengkelnya saya.
Sejak ada email tagihan itu, saya juga coba hubungi lagi CS AdaKami melalui IG. Lalu saya ikuti format aduan yang mereka balaskan ke saya. Saya disuruh menunggu 7 sampai 14 hari buat investigasi.
Saya tunggu, sambil saya juga mencari info lainnya, dengan membuka portal OJK dll. Namun kemudian jawaban email yang saya terima adalah mereka menyesalkan karena saya telah tertipu, tetapi beban pembayaran tetap kewajiban saya. Benar dugaan saya, cuma dapat jawaban basa-basi dan keputusan sepihak.
Saya benar-benar tidak bisa menerima, karena data saya sudah disalahgunakan dan ditipu pula. Masak saya yang disuruh bayar? Duit saya makan juga tidak. Aduan saya ke OJK sudah saya layangkan melalui email.
Saya disuruh laporan ke bank sampai tutup rekening, dan sudah saya lakukan. Namun kelanjutan penyelesaian bagaimana, sepertinya menggantung juga. DC-DC juga meneror dengan telepon, WA, SMS juga. Tidak saya hiraukan. Semakin mereka meneror, saya juga up di medsos.
Shinta Widhi Puspito
Karanganyar, Jawa Tengah