Jakarta – Di era serba digital saat ini, ancaman terhadap keamanan data pribadi kian meningkat. Satu paling umum yakni phising. Phising sendiri merupakan bentuk penipuan dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam bentuk komunikasi elektronik.
Biasanya oknum pelaku phising mengincar data pribadi seseorang seperti kata sandi, nomor rekening, atau data sensitif lainnya.
Nah, kalau sudah begitu Anda harus bisa mengetahui bahaya phising, cara mencegah hingga mengenali ciri-ciri link phising. Berikut Infobanknews sajikan untuk Anda.
Banyak masyarakat belum sadar akan bahaya phising yang bisa sangat merugikan. Misalnya saja, apabila informasi data pribadi Anda yang berhasil dicuri pelaku phishing dapat digunakan untuk melakukan penipuan identitas, seperti membuka rekening bank atau kartu kredit baru atas nama korban.
Baca juga : Modus Penipuan Online Makin Beragam, BSI Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi
Selain itu, dari sisi kerugian finansial, pencurian data kartu kredit atau informasi rekening bank bakal mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi korban.
Lalu, rusaknya reputasi Anda. Sebab, bagi perusahaan, serangan phishing dapat merusak reputasi dan kepercayaan pelanggan.
Informasi sensitif perusahaan yang bocor dapat dimanfaatkan oleh pesaing atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir, menjadi jalan bagi penyebaran malware. Misalnya, link atau lampiran yang dikirimkan melalui email phishing seringkali mengandung malware yang dapat menginfeksi perangkat komputer atau ponsel korban.
Melansir laman astrapay, penipuan phising bisa cegah dengan mengetahui terlebih dahulu ciri-ciri yang menandakan phising. Berikut Cara Mengenali Link Phishing:
Baca juga : Terungkap! Ini Masyarakat yang Paling Sering Terkena Penipuan Online
Setelah mengenali, perlu adanya pencegahan Phising. Berikut Langkah-Langkah Pencegahan Phishing:
Editor : Galih Pratama
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More