Keuangan

Waspada! OJK Temui 3 Modus Penipuan Baru

Jakarta – Dalam beberapa waktu yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan adanya modus penipuan terbaru melalui media surat pembekuan rekening nasabah yang mengatasnamakan OJK.

Hal tersebut tidak dibenarkan oleh OJK yang menyatakan secara tertulis bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah.

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa OJK juga kembali menemukan tiga modus penipuan baru.

“Apa saja modus penipuan baru yang ditemukan OJK? Penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online, modus tersebut sedang marak di media sosial, karena tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” ucap Friderica kepada media di Jakarta, 7 Juni 2023.

Baca juga: Hingga Mei 2023, OJK Tutup 15 Investasi Bodong dan 155 Pinjol Ilegal

Lalu, modus penipuan lainnya dalam bentuk jual beli signal trading, di mana OJK telah melakukan pemblokiran pada salah satu situs tersebut, yaitu https://gd5.shop/index/user/login dan https://tkp531.com/m/index.

“Cara kerjanya hampir mirip yaitu penawaran member get member, kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu,” imbuhnya.

Selain itu, modus penipuan lainnya yang berhasil ditemukan oleh OJK adalah terkait dengan konten yang menawarkan “uang gaib” di media sosial.

Kiki sapaan akrab Friderica, menyatakan bahwa, masyarakat yang masih mudah terjebak modus penipuan tersebut dikarenakan, masih belum memadainya tingkat literasi keuangan digitalnya.

“Mudah tergiur imbal balik yang tinggi tanpa mempertimbangkan risiko usaha kegiatan yang melakukan penawaran dana, terpegaruh oleh orang yang dipercaya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Influencer, dan saudara, dan keserakahan,” ujar Kiki.

Melihat keadaan tersebut, OJK mengimbau agar masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan tersebut dengan melakukan beberapa langkah.

Baca juga: Begini Jurus Jitu Terhindar Jebakan Investasi Bodong

Langkah-langkah tersebut di antaranya adalah memeriksa legalitas otoritas terkait untuk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi lembaga atau instansi terkait.

“Cermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Cek terlebih dahulu kebenaran informsi yang diterima melalui kanal resmi penyelenggara layanan keuangan anda,” tambahnya.

Adapun, jika ada informasi yang menawarkan untuk beralih ke jaringan pribadi dan memberikan penawaran yang disertai dengan imbal balik tidak wajar harus segera diabaikan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

11 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

33 mins ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

52 mins ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

2 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

3 hours ago