Keuangan

Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat akan modus penipuan online yang marak jelang Ramadan. Hal ini terjadi lantaran kebutuhan masyarakat meningkat untuk membeli pelbagai keperluan di momen tersebut.

“Banyak sekali modus penipuan jelang Ramadan karena biasanya di bulan puasa kebutuhan itu justru meningkat. Entah itu untuk beli baju baru dan sebagainya. Jadi, modus penipuan akan meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin 4 Maret 2024.

Kiki, sapaan akrabnya merinci berbagai praktik penipuan yang kerap menyasar masyarakat. Pertama, aksi pinjaman online (pinjol) ilegal. Di mana, mereka akan mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening seseorang.

Baca juga : Awas Tertipu! Kenali Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

“Tiba-tiba ada uang masuk ke rekening seseorang yang tidak pernah mengajukan. Kemudian korban dipaksa untuk membayar disertai bunga yang tinggi,” bebernya.

Menurutnya, apabila menjadi korban penipuan tersebut maka segera melapor kepada pihak bank dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Selain itu, korban juga harus melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

“Terpenting, jangan dipakai kalau tidak pernah mengajukan pinjaman. Minta blokir pihak bank untuk jumlah dana tersebut, lalu blokir nomor debt collector yang menagih dan diabaikan saja,” tegasnya.

Baca juga : Terungkap! Ini Masyarakat yang Paling Sering Terkena Penipuan Online

Modus kedua, kata dia, adalah penawaran paket tertentu dengan harga dan diskon yang tak wajar. Ia mencontohkan marak penawaran cicilan perjalanan wisata, umrah, dan lain-lain yang harganya tidak masuk akal.

Ketiga, berupa modus pengiriman bingkisan atau parsel yang kemungkinan untuk menjebak korban berupa penyadapan informasi penting seseorang.

“Ini kita melihat juga kemungkinan orang mengirim informasi via aplikasi whatsApp dan lain-lain untuk kita klik dan ternyata seperti modus sniffing atau penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

39 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

3 hours ago