Keuangan

Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat akan modus penipuan online yang marak jelang Ramadan. Hal ini terjadi lantaran kebutuhan masyarakat meningkat untuk membeli pelbagai keperluan di momen tersebut.

“Banyak sekali modus penipuan jelang Ramadan karena biasanya di bulan puasa kebutuhan itu justru meningkat. Entah itu untuk beli baju baru dan sebagainya. Jadi, modus penipuan akan meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin 4 Maret 2024.

Kiki, sapaan akrabnya merinci berbagai praktik penipuan yang kerap menyasar masyarakat. Pertama, aksi pinjaman online (pinjol) ilegal. Di mana, mereka akan mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening seseorang.

Baca juga : Awas Tertipu! Kenali Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

“Tiba-tiba ada uang masuk ke rekening seseorang yang tidak pernah mengajukan. Kemudian korban dipaksa untuk membayar disertai bunga yang tinggi,” bebernya.

Menurutnya, apabila menjadi korban penipuan tersebut maka segera melapor kepada pihak bank dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Selain itu, korban juga harus melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

“Terpenting, jangan dipakai kalau tidak pernah mengajukan pinjaman. Minta blokir pihak bank untuk jumlah dana tersebut, lalu blokir nomor debt collector yang menagih dan diabaikan saja,” tegasnya.

Baca juga : Terungkap! Ini Masyarakat yang Paling Sering Terkena Penipuan Online

Modus kedua, kata dia, adalah penawaran paket tertentu dengan harga dan diskon yang tak wajar. Ia mencontohkan marak penawaran cicilan perjalanan wisata, umrah, dan lain-lain yang harganya tidak masuk akal.

Ketiga, berupa modus pengiriman bingkisan atau parsel yang kemungkinan untuk menjebak korban berupa penyadapan informasi penting seseorang.

“Ini kita melihat juga kemungkinan orang mengirim informasi via aplikasi whatsApp dan lain-lain untuk kita klik dan ternyata seperti modus sniffing atau penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

38 mins ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

2 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

3 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

3 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

3 hours ago