Keuangan

Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat akan modus penipuan online yang marak jelang Ramadan. Hal ini terjadi lantaran kebutuhan masyarakat meningkat untuk membeli pelbagai keperluan di momen tersebut.

“Banyak sekali modus penipuan jelang Ramadan karena biasanya di bulan puasa kebutuhan itu justru meningkat. Entah itu untuk beli baju baru dan sebagainya. Jadi, modus penipuan akan meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin 4 Maret 2024.

Kiki, sapaan akrabnya merinci berbagai praktik penipuan yang kerap menyasar masyarakat. Pertama, aksi pinjaman online (pinjol) ilegal. Di mana, mereka akan mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening seseorang.

Baca juga : Awas Tertipu! Kenali Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

“Tiba-tiba ada uang masuk ke rekening seseorang yang tidak pernah mengajukan. Kemudian korban dipaksa untuk membayar disertai bunga yang tinggi,” bebernya.

Menurutnya, apabila menjadi korban penipuan tersebut maka segera melapor kepada pihak bank dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Selain itu, korban juga harus melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

“Terpenting, jangan dipakai kalau tidak pernah mengajukan pinjaman. Minta blokir pihak bank untuk jumlah dana tersebut, lalu blokir nomor debt collector yang menagih dan diabaikan saja,” tegasnya.

Baca juga : Terungkap! Ini Masyarakat yang Paling Sering Terkena Penipuan Online

Modus kedua, kata dia, adalah penawaran paket tertentu dengan harga dan diskon yang tak wajar. Ia mencontohkan marak penawaran cicilan perjalanan wisata, umrah, dan lain-lain yang harganya tidak masuk akal.

Ketiga, berupa modus pengiriman bingkisan atau parsel yang kemungkinan untuk menjebak korban berupa penyadapan informasi penting seseorang.

“Ini kita melihat juga kemungkinan orang mengirim informasi via aplikasi whatsApp dan lain-lain untuk kita klik dan ternyata seperti modus sniffing atau penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

7 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

13 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

13 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

13 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

13 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

13 hours ago