Tips & Trick

Waspada Modus Ganjal ATM, Begini Cara Mengindarinya

Jakarta – Modus ganjal ATM masih saja sering digunakan pelaku kejahatan. Kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM bisa terjadi di mana saja. Berkali-kali polisi meringkus sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM ini, tetapi seringkali terjadi lagi dan menelan korban. Masih saja ada warga yang menjadi korban kejahatan tersebut.

Kejahatan dengan modus ganjal ATM biasanya diikuti dengan pelaku kejahatan memasang nomer call center palsu. Sehingga nasabah yang panik ATM nya bermasalah bisa jadi menelpon nomer tersebut.

Baca juga: Waspada Modus e-SIM Swap, Begini Cara Menghindarinya

Modus ganjal ATM sebenarnya bisa dihindari bila ada kewaspaan dari nasabah. Namun, ada beberapa tips yang bisa menjadi pegangan bagi nasabah yang bertransaksi melalui ATM.

  • Gunakan ATM  di tempat yang ramai

Pelaku kejahatan cenderung menggunakan ATM yang sepi untuk melakukan kejahatannya. Sedapat mungkin gunakan ATM ditempat yang agak ramai sehingga bisa meminimalisir kejahatan.

  • Periksa ATM sebelum memasukkan kartu.

Apakah terdapat benda asing yang mengganjal atau biasa saja. Kemudian jangan lupa amati sekitars ebelum memasukkan kartu, apakah ada yang mungkin mencurigakan atau tidak. Intinya perhatikan mesin ATM dan sekitarnya secara keseluruhan.

  • Sebaiknya ATM yang ada CCTV

Sebaiknya gunakan mesin ATM yang ada CCTVnya sehingga bisa diketahui bila terjadi sesuatu.

Baca juga: Awas! OJK Ingatkan Modus Penipuan Link WhatsApp Masih Mengintai
  • Bertransaksi tanpa kartu

Sudah banyak mesin ATM yang bisa digunakan tanpa menggunakan kartu (cardless). Biasanya bisa digunakan bagi mereka yang memiliki m-banking. Cara ini sangat mudah digunakan dan bisa menghindari kejahatan modus ganjal ATM.

  • Janan mudah panik

Bila memang kartu tertelan atau ada masalah, dan terlanjut kena jebakan kejahatan ganjal ATM, jangan mudah panik. Tetap cari informasi yang benar, misalnya nomer call center bank Anda. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago