Jakarta – Di era serba digital, kejahatan yang terjadi pada dunia perbankan hadir dalam berbagai bentuk. Bentuk kejahatan tersebut umumnya dilakukan dengan ragam cara dan modus.
Misalnya saja, pembobolan kartu kredit (carding), pencurian data kartu (card skimming) hingga menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban (phising).
“Ya, hal tersebut terjadi karena kemajuan teknologi yang memberikan peluang baru bagi pelaku kejahatan,” kata Peneliti Senior Core Indonesia Etikah Karyani Suwondo saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 7 juni 2023.
Menurutnya, pelaku kejahatan perbankan melakukan tugasnya dengan cara mencuri data pribadi, mengakses rekening hingga melakukan transaksi illegal tanpa sepengetahuan nasabah.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat selalu waspada akan segala kemungkinan kejahatan perbankan yang terjadi. Misalnya saja mengedukasi diri untuk meningkatkan literasi keuangan dengan mengikuti seminar-seminar perbankan.
Baca juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Serakah
Terpenting kata dia, menjaga dan melindungi data informasi seperti mengganti secara teratur sandi atau PIN, tidak memberikan data pribadi kepada phishing (tautan yang tidak dikenal) dan menghindari mengakses transaksi perbankan via wifi publik.
Menyoal sindikat kejahatan perbankan yang turut melibatkan ‘orang dalam’, dirinya mengungkapkan sejumlah alasan kenapa hal tersebut terjadi.
Pertama, adanya accessibility yang memungkinkan dapat mencuri data nasabah dan memanipulasi transaksi atau mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak ketiga.
Kedua, penyalahgunaan posisi atau wewenang untuk tujuan pribadi dan keuntungan finansial semata. “Terakhir adanya kesempatan atau kelemahan sistem internal perusahaan,” jelas Etikah yang juga Dosen FEB Univ Sebelas Market Surakarta.
Senada, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, kasus kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam masih bisa ditemui belakangan ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya berpesan untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko (risk management) oleh bank itu sendiri.
“Manajemen risiko yang harus diterapkan bank mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Dalam risiko operasional itu terdapat risiko orang (people risk),” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Bapak Abdul Haris, memaparkan kinerja JRP Insurance sepanjang tahun 2024… Read More
Hadirnya Fitur Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan… Read More
Jakarta - Sinar Mas Land melalui anak perusahaannya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), secara… Read More
Jakarta – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk sekolah internasional, mulai Januari… Read More
Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More