Ilustrasi: Serangan siber. (Foto: istimewa)
Jakarta – Di era serba digital, kejahatan yang terjadi pada dunia perbankan hadir dalam berbagai bentuk. Bentuk kejahatan tersebut umumnya dilakukan dengan ragam cara dan modus.
Misalnya saja, pembobolan kartu kredit (carding), pencurian data kartu (card skimming) hingga menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban (phising).
“Ya, hal tersebut terjadi karena kemajuan teknologi yang memberikan peluang baru bagi pelaku kejahatan,” kata Peneliti Senior Core Indonesia Etikah Karyani Suwondo saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 7 juni 2023.
Menurutnya, pelaku kejahatan perbankan melakukan tugasnya dengan cara mencuri data pribadi, mengakses rekening hingga melakukan transaksi illegal tanpa sepengetahuan nasabah.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat selalu waspada akan segala kemungkinan kejahatan perbankan yang terjadi. Misalnya saja mengedukasi diri untuk meningkatkan literasi keuangan dengan mengikuti seminar-seminar perbankan.
Baca juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Serakah
Terpenting kata dia, menjaga dan melindungi data informasi seperti mengganti secara teratur sandi atau PIN, tidak memberikan data pribadi kepada phishing (tautan yang tidak dikenal) dan menghindari mengakses transaksi perbankan via wifi publik.
Menyoal sindikat kejahatan perbankan yang turut melibatkan ‘orang dalam’, dirinya mengungkapkan sejumlah alasan kenapa hal tersebut terjadi.
Pertama, adanya accessibility yang memungkinkan dapat mencuri data nasabah dan memanipulasi transaksi atau mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak ketiga.
Kedua, penyalahgunaan posisi atau wewenang untuk tujuan pribadi dan keuntungan finansial semata. “Terakhir adanya kesempatan atau kelemahan sistem internal perusahaan,” jelas Etikah yang juga Dosen FEB Univ Sebelas Market Surakarta.
Senada, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, kasus kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam masih bisa ditemui belakangan ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya berpesan untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko (risk management) oleh bank itu sendiri.
“Manajemen risiko yang harus diterapkan bank mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Dalam risiko operasional itu terdapat risiko orang (people risk),” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More