Perbankan

Waspada Kejahatan Perbankan, Seperti Ini Modus Operasinya

Jakarta – Di era serba digital, kejahatan yang terjadi pada dunia perbankan hadir dalam berbagai bentuk. Bentuk kejahatan tersebut umumnya dilakukan dengan ragam cara dan modus.

Misalnya saja, pembobolan kartu kredit (carding), pencurian data kartu (card skimming) hingga menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban (phising). 

“Ya, hal tersebut terjadi karena kemajuan teknologi yang memberikan peluang baru bagi pelaku kejahatan,” kata Peneliti Senior Core Indonesia Etikah Karyani Suwondo saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 7 juni 2023.

Menurutnya, pelaku kejahatan perbankan melakukan tugasnya dengan cara mencuri data pribadi, mengakses rekening hingga melakukan transaksi illegal tanpa sepengetahuan nasabah.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat selalu waspada akan segala kemungkinan kejahatan perbankan yang terjadi. Misalnya saja mengedukasi diri untuk meningkatkan literasi keuangan dengan mengikuti seminar-seminar perbankan.

Baca juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Serakah

Terpenting kata dia, menjaga dan melindungi data informasi seperti mengganti secara teratur sandi atau PIN, tidak memberikan data pribadi kepada phishing (tautan yang tidak dikenal) dan menghindari mengakses transaksi perbankan via wifi publik.

Menyoal sindikat kejahatan perbankan yang turut melibatkan ‘orang dalam’, dirinya mengungkapkan sejumlah alasan kenapa hal tersebut terjadi.

Pertama, adanya accessibility yang memungkinkan dapat mencuri data nasabah dan memanipulasi transaksi atau mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak ketiga.

Kedua, penyalahgunaan posisi atau wewenang untuk tujuan pribadi dan keuntungan finansial semata. “Terakhir adanya kesempatan atau kelemahan sistem internal perusahaan,” jelas Etikah yang juga Dosen FEB Univ Sebelas Market Surakarta.

Senada, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, kasus kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam masih bisa ditemui belakangan ini. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya berpesan untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko (risk management) oleh bank itu sendiri.

“Manajemen risiko yang harus diterapkan bank mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Dalam risiko operasional itu terdapat risiko orang (people risk),” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago