Jakarta – Di era serba digital, kejahatan yang terjadi pada dunia perbankan hadir dalam berbagai bentuk. Bentuk kejahatan tersebut umumnya dilakukan dengan ragam cara dan modus.
Misalnya saja, pembobolan kartu kredit (carding), pencurian data kartu (card skimming) hingga menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban (phising).
“Ya, hal tersebut terjadi karena kemajuan teknologi yang memberikan peluang baru bagi pelaku kejahatan,” kata Peneliti Senior Core Indonesia Etikah Karyani Suwondo saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 7 juni 2023.
Menurutnya, pelaku kejahatan perbankan melakukan tugasnya dengan cara mencuri data pribadi, mengakses rekening hingga melakukan transaksi illegal tanpa sepengetahuan nasabah.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat selalu waspada akan segala kemungkinan kejahatan perbankan yang terjadi. Misalnya saja mengedukasi diri untuk meningkatkan literasi keuangan dengan mengikuti seminar-seminar perbankan.
Baca juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Serakah
Terpenting kata dia, menjaga dan melindungi data informasi seperti mengganti secara teratur sandi atau PIN, tidak memberikan data pribadi kepada phishing (tautan yang tidak dikenal) dan menghindari mengakses transaksi perbankan via wifi publik.
Menyoal sindikat kejahatan perbankan yang turut melibatkan ‘orang dalam’, dirinya mengungkapkan sejumlah alasan kenapa hal tersebut terjadi.
Pertama, adanya accessibility yang memungkinkan dapat mencuri data nasabah dan memanipulasi transaksi atau mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak ketiga.
Kedua, penyalahgunaan posisi atau wewenang untuk tujuan pribadi dan keuntungan finansial semata. “Terakhir adanya kesempatan atau kelemahan sistem internal perusahaan,” jelas Etikah yang juga Dosen FEB Univ Sebelas Market Surakarta.
Senada, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, kasus kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam masih bisa ditemui belakangan ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya berpesan untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko (risk management) oleh bank itu sendiri.
“Manajemen risiko yang harus diterapkan bank mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Dalam risiko operasional itu terdapat risiko orang (people risk),” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar… Read More
Jakarta – Dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu masuknya mereka ke dalam bursa kabinet… Read More
Jakarta - Setelah meluncurkan layanan transaksi short selling pada hari ini (3/10), PT Bursa Efek… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara konsisten memperkuat dana murah melalui payroll.… Read More
Jakarta - GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) mencatat kenaikan… Read More
Jakarta – Industri pengemasan makanan atau Food Packaging Industry tengah menggeliat. Laju perkembangan industri ini ditaksir mencapai 6… Read More