Perbankan

Waspada Kejahatan Perbankan, Seperti Ini Modus Operasinya

Jakarta – Di era serba digital, kejahatan yang terjadi pada dunia perbankan hadir dalam berbagai bentuk. Bentuk kejahatan tersebut umumnya dilakukan dengan ragam cara dan modus.

Misalnya saja, pembobolan kartu kredit (carding), pencurian data kartu (card skimming) hingga menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban (phising). 

“Ya, hal tersebut terjadi karena kemajuan teknologi yang memberikan peluang baru bagi pelaku kejahatan,” kata Peneliti Senior Core Indonesia Etikah Karyani Suwondo saat dihubungi Infobanknews, dikutip Rabu, 7 juni 2023.

Menurutnya, pelaku kejahatan perbankan melakukan tugasnya dengan cara mencuri data pribadi, mengakses rekening hingga melakukan transaksi illegal tanpa sepengetahuan nasabah.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat selalu waspada akan segala kemungkinan kejahatan perbankan yang terjadi. Misalnya saja mengedukasi diri untuk meningkatkan literasi keuangan dengan mengikuti seminar-seminar perbankan.

Baca juga: Pangkas Investasi Bodong, Masyarakat Perlu Kurangi Sifat Serakah

Terpenting kata dia, menjaga dan melindungi data informasi seperti mengganti secara teratur sandi atau PIN, tidak memberikan data pribadi kepada phishing (tautan yang tidak dikenal) dan menghindari mengakses transaksi perbankan via wifi publik.

Menyoal sindikat kejahatan perbankan yang turut melibatkan ‘orang dalam’, dirinya mengungkapkan sejumlah alasan kenapa hal tersebut terjadi.

Pertama, adanya accessibility yang memungkinkan dapat mencuri data nasabah dan memanipulasi transaksi atau mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak ketiga.

Kedua, penyalahgunaan posisi atau wewenang untuk tujuan pribadi dan keuntungan finansial semata. “Terakhir adanya kesempatan atau kelemahan sistem internal perusahaan,” jelas Etikah yang juga Dosen FEB Univ Sebelas Market Surakarta.

Senada, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, kasus kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam masih bisa ditemui belakangan ini. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihaknya berpesan untuk meningkatkan penerapan manajemen risiko (risk management) oleh bank itu sendiri.

“Manajemen risiko yang harus diterapkan bank mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Dalam risiko operasional itu terdapat risiko orang (people risk),” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

51 mins ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

1 hour ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

2 hours ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

2 hours ago