Teknologi

Waspada! Ini Modus Serangan Siber Teranyar di Indonesia

Jakarta – Belakangan, jumlah kasus kejahatan siber atau cyber-crime semakin meningkat. Target para pelaku cyber crime biasanya menyasar data pribadi seseorang atau perusahaan untuk dicuri lalu dijual kembali.

“Serangan siber ini bukan main dan bisa menyerang siapa saja termasuk individu atau perusahaan,” kata Guru Besar Universitas Dipenogoro Prof. Muliaman D. Hadad, saat menjadi pembicara dalam acara Crime and Risk Prevention in Financial Sector, di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, kejahatan siber hadir dalam berbagai modus kejahatan yang harus diwaspadai oleh pelbagai pihak. Antara lain, pencurian data (phishing ), malware, hingga ramsomware.

“Belakangan ramsomware menjadi popular betul. Di mana jenis malware yang fokus mengunci akses dengan sistem enkripsi dan jika sudah masuk kita tidak bisa lagi masuk. Dan mereka akan menawarkan harga untuk ditebus agar kembali membuka akses data tersebut,” jelasnya.

Di Indonesia sendiri, ramsomware pernah menyerang industri perbankan di Tanah Air. Antara lain Bank Indonesia (BI) cabang bengkulu, Ditjen Pajak Kemenkeu, hingga yang diduga baru-baru ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, modus kejahatan siber saat ini yang harus diwaspadai adalah Distributed Denial of Service atau DDoS attack. Di mana, serangan ini menargetkan situs web dan server dengan mengganggu layanan jaringan. 

Biasanya, pelaku di balik serangan ini membanjiri situs dengan lalu lintas yang salah, sehingga fungsionalitas situs web menjadi buruk atau membuatnya offline sama sekali.

“Belakangan DDoS ini banyak dijumpai sehingga membuat seolah-olah tidak ada serangan tapi traffic-nya tinggi sehingga memengaruhi kemampuan sistem kita,” jelasnya.

Berdasarkan data Azure Networking, pada paruh pertama 2021 terjadi peningkatan 25% dibandingkan dengan Q4 di tahun 2020. Serangan DDoS menjangkau luas, menargetkan semua jenis industri dan perusahaan dari semua ukuran di seluruh dunia.

Menurutnya, modus serangan siber terakhir yang juga harus diwaspadai ialah Advanced Persistent Threat (APT). APT sendiri merupakan bentuk serangan siber, di mana pelaku merupakan sekelompok orang yang biasanya disponsori oleh negara atau organisasi besar lain. 

“Serangan APT akan berdampak pada pencurian data, perolehan akses masuk ke sistem, merusak sistem,” ungkapnya.

Dengan berbagai modus kejahatan siber yang ada, pihaknya meminta seluruh pihak untuk tetap waspada. Salah satunya dengan memperhatikan sumber daya manusia dan sistem proteksi untuk monitoring keamanan berupa Intrusion Prevention System (IPS).

“Kita perlu untuk selalu memperhatikan SDM, sistem proteksi, regular assessment dan mengatur aksesnya. Dari A-Z, jika sudah melakukan itu maka harus dikelola secara berkala,” pungkasnya.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

16 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

19 hours ago