Jakarta – Baru-baru ini, muncul unggahan di media sosial Facebook untuk tidak vaksinasi sebelum dan setelah 5 hari menstruasi, dikarenakan dosis vaksin akan menurunkan imunitas terlebih dahulu. Setelah ditelusuri, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Tidak ada dasar ilmiah terkait klaim tersebut dan vaksin Covid-19 aman bagi perempuan yang sedang menstruasi.
World Health Organization (WHO) sudah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar melalui AFP Fact Check. Senada, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga menyatakan bahwa perempuan yang sedang menstruasi boleh dan aman untuk divaksinasi. Apabila ada gejala lain seperti nyeri haid yang tidak tertahankan, vaksinasi bisa ditunda 1-3 hari sesuai dengan gejala yang dialami.
Setiap masyarakat diharapkan dapat berhati-hati terhadap informasi kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting. Anda bisa mengecek kebenaran informasi sebuah berita melalui kanal-kanal dibawah ini:
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More