Jakarta – Baru-baru ini, muncul unggahan di media sosial Facebook untuk tidak vaksinasi sebelum dan setelah 5 hari menstruasi, dikarenakan dosis vaksin akan menurunkan imunitas terlebih dahulu. Setelah ditelusuri, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Tidak ada dasar ilmiah terkait klaim tersebut dan vaksin Covid-19 aman bagi perempuan yang sedang menstruasi.
World Health Organization (WHO) sudah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar melalui AFP Fact Check. Senada, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga menyatakan bahwa perempuan yang sedang menstruasi boleh dan aman untuk divaksinasi. Apabila ada gejala lain seperti nyeri haid yang tidak tertahankan, vaksinasi bisa ditunda 1-3 hari sesuai dengan gejala yang dialami.
Setiap masyarakat diharapkan dapat berhati-hati terhadap informasi kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting. Anda bisa mengecek kebenaran informasi sebuah berita melalui kanal-kanal dibawah ini:
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More