Jakarta – Baru-baru ini, muncul unggahan di media sosial Facebook untuk tidak vaksinasi sebelum dan setelah 5 hari menstruasi, dikarenakan dosis vaksin akan menurunkan imunitas terlebih dahulu. Setelah ditelusuri, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Tidak ada dasar ilmiah terkait klaim tersebut dan vaksin Covid-19 aman bagi perempuan yang sedang menstruasi.
World Health Organization (WHO) sudah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar melalui AFP Fact Check. Senada, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga menyatakan bahwa perempuan yang sedang menstruasi boleh dan aman untuk divaksinasi. Apabila ada gejala lain seperti nyeri haid yang tidak tertahankan, vaksinasi bisa ditunda 1-3 hari sesuai dengan gejala yang dialami.
Setiap masyarakat diharapkan dapat berhati-hati terhadap informasi kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting. Anda bisa mengecek kebenaran informasi sebuah berita melalui kanal-kanal dibawah ini:
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More