Jakarta – Baru-baru ini, muncul unggahan di media sosial Facebook untuk tidak vaksinasi sebelum dan setelah 5 hari menstruasi, dikarenakan dosis vaksin akan menurunkan imunitas terlebih dahulu. Setelah ditelusuri, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Tidak ada dasar ilmiah terkait klaim tersebut dan vaksin Covid-19 aman bagi perempuan yang sedang menstruasi.
World Health Organization (WHO) sudah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar melalui AFP Fact Check. Senada, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga menyatakan bahwa perempuan yang sedang menstruasi boleh dan aman untuk divaksinasi. Apabila ada gejala lain seperti nyeri haid yang tidak tertahankan, vaksinasi bisa ditunda 1-3 hari sesuai dengan gejala yang dialami.
Setiap masyarakat diharapkan dapat berhati-hati terhadap informasi kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting. Anda bisa mengecek kebenaran informasi sebuah berita melalui kanal-kanal dibawah ini:
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More