Jakarta – Baru-baru ini, muncul unggahan di media sosial Facebook untuk tidak vaksinasi sebelum dan setelah 5 hari menstruasi, dikarenakan dosis vaksin akan menurunkan imunitas terlebih dahulu. Setelah ditelusuri, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Tidak ada dasar ilmiah terkait klaim tersebut dan vaksin Covid-19 aman bagi perempuan yang sedang menstruasi.
World Health Organization (WHO) sudah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar melalui AFP Fact Check. Senada, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, juga menyatakan bahwa perempuan yang sedang menstruasi boleh dan aman untuk divaksinasi. Apabila ada gejala lain seperti nyeri haid yang tidak tertahankan, vaksinasi bisa ditunda 1-3 hari sesuai dengan gejala yang dialami.
Setiap masyarakat diharapkan dapat berhati-hati terhadap informasi kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting. Anda bisa mengecek kebenaran informasi sebuah berita melalui kanal-kanal dibawah ini:
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More